Berita

Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto/Ist

Nusantara

Poros Rawamangun Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemerintah Tidak Bentuk TGPF Gagal Ginjal Akut

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 22:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius atau acute kidney injury di Indonesia dinilai perlu penanganan segera.

Apalagi sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.

"Peningkatannya sangat mengkhawatirkan, bahkan hingga 18 Oktober 2022 jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi," kata Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (29/10).


Mencermati peningkatan korban kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal, yang disinyalir disebabkan oleh perilaku mengonsumsi obat penurun panas, demam maupun batuk dalam bentuk sirup, menurut Rudy, sudah semestinya pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak cepat mengantisipasi dan bahkan mencegah agar tidak terjadi peningkatan jumlah korban.

Namun Rudy menyesalkan lambannya BPOM, sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan peredaran obat-obatan justru tidak melakukan gerakan antisipasi secara cermat, cepat, dan tepat.

"BPOM terkesan ragu-ragu dalam mengambil keputusan terhadap pelarangan obat-obatan yang mengandung unsur berbahaya penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal," kata Rudy.

Menurut Rudy, indikasi keragu-raguan dan tidak profesional dari BPOM terlihat ketika menetapkan pelarangan obat sirup tertentu saja yang dianggap berbahaya dan tidak berdasarkan pada hasil investigasi secara komprehensif, transparan dan akuntabel, melainkan hanya obat batuk sirup dari produk tertentu saja.

Sedangkan obat batuk sirup dari produk lain tidak dilakukan pemeriksaan, serta penarikan dari peredaran sehingga menimbulkan kebingungan dan kepanikan masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak balita dari kalangan keluarga prasejahtera.

"Dari kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah korban dikarenakan mereka juga dimungkinkan mengonsumsi obat batuk sirup yang tidak ditarik dari peredaran," kata Rudy.

Selain itu, lanjut Rudy, negara harus melindungi rakyatnya dari kasus tersebut yang bisa dikategorikan kejahatan kemanusiaan luar biasa.

Kata Rudy, BPOM dan pabrik produsen obat seharusnya bertanggung jawab serta diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rudy juga mendorong pemerintah melakukan penanganan sangat serius dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dari berbagai unsur untuk melakukan investigasi secara komprehensif, transparan dan akuntabel.

"Apabila pemerintah tidak segera membentuk TGPF, maka kami akan menempuh jalur hukum terhadap masalah ini dan akan membuat posko pengaduan kesehatan untuk para korban," demikian Rudy.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya