Berita

Anggota komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Didik Mukrianto: Jika Perbaikan Tidak Dilakukan Cepat, Bisa Membahayakan Polri

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 05:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beberapa persoalan yang mendera kepolisian belakangan ini memang menjadi keprihatinan yang cukup mendalam. Bukan hanya bagi purnawirawan Polri, tapi juga masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai, sejumlah rangkaian peristiwa yang terjadi pada Polri bisa merusak kepercayaan publik. Bahkan bisa melemahkan kinerja Korps Bhayangkara, jika tidak segera dilakukan pembenahan dan perbaikan.

Daya rusaknya, terang Didik, tidak hanya mengoyak soliditas anggota dan pimpinan Polri, tapi juga bagi publik lantaran keadilan yang terusik.


“Jangan sampai sejumlah peristiwa beruntun belakangan ini bisa berujung diragukannya profesionalitas dan imparsialitas Polri. Jika tidak segera dilakukan pembenahan dan perbaikan secara cepat, sistematis, terintegrasi dan berksesinambungan, maka akan menimbulkan damage kelembagaan yang bisa membahayakan Polri,” kata Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/10).

Polri, menurut Didik, perlu mendalami lebih jauh persoalan akut dan fundamental yang ada. Segera mencari jalan keluarnya. Jika ini sudah menyangkut kultur yang salah, maka perlu extra effort dan keberanian untuk membenahi. Juga perlu support dari internal aktif, purnawirawan maupun masyarakat.

“Harapan saya, hadirnya mantan Kapolri kemarin bisa memberikan saran dan masukan yang komprehensif kepada Kapolri. Dan yang juga tidak kalah penting bisa memberikan dukungan untuk melakukan perubahan dan perbaikan di tubuh Polri,” ujar dia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya