Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bersama Singapura, Indonesia Bertengger di 5 Besar Dunia Soal Penegakan Hukum dan Ketertiban

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 22:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indeks hukum dan keteraturan global menempatkan Indonesia di posisi 5 teratas dunia setelah Singapura, Tajikistan, Norwegia, dan Swiss. Peringkat ini, berdasarkan data yang dipublikasikan lembaga Gallup.

Peringkat tersebut didasarkan pada persepsi masyarakat terhadap kinerja kepolisian setempat. Indeks yang diraih Singapura berada di posisi 96 basis poin, sedangkan Indonesia di posisi 92 basis poin.

Indikator tersebut menjelaskan berbagai penilaian spesifik penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, yang dijabarkan dalam poin utama surve, meliputi: rasa aman masyarakat ketika bepergian di malam hari, dalam 12 bulan terakhir masyarakat tidak pernah mengalami pencurian atau perampasan harta benda, dan dalam satu tahun ini tidak pernah mengalami serangan atau perampokan di jalan.


Kinerja positif kepolisian Indonesia dalam laporan Gallup Global Law and Order Index yang dipublikasikan pada 27 Oktober 2022 tersebut, juga mencatatkan adanya 2 negara di Asia Tenggara, yakni Singapura dan Indonesia di posisi 5 besar dunia yang memberikan dukungan bagi kondusifnya keamanan kawasan.

"Asia Tenggara adalah rumah bagi kenaikan kepercayaan terbesar pada tahun 2021, naik empat poin dari 78 persen menjadi 82 persen dan memimpin semua wilayah lain dalam ukuran ini," demikian dijelaskan dalam laporan Gallup.

Lebih jauh, lembaga yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat ini mencatatkan bahwa peningkatan indeks yang dialami Singapura, menjelaskan masyarakat di negara tersebut memiliki persepsi kepercayaan yang tinggi pada polisi mereka. Persentase kepercayaan di angka 93 persen.

Sementara pada Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian naik menjadi 92 persen dari posisi 81 persen pada tahun sebelumnya.

"Indikator yang sebelumnya membuat persepsi masyarakat terhadap kepolisian Indonesia turun disebabkan adanya peristiwa penanganan demonstrasi yang masih dalam kategori penanganan keras," jelas laporan Gallup.

Sementara itu, penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terjadi di Amerika Utara, yang juga merepresentasikan turunnya angka kepercayaan secara umum di AS. Rangkaian peristiwa penegakkan hukum dengan menggunakan kekerasan.

"Hampir tiga dari empat orang Amerika (74 persen) pada tahun 2021 mengatakan mereka yakin dengan polisi setempat mereka. Angka itu turun dari posisi 82 persen pada tahun 2020," demikian laporan Gallup. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya