Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan/RMOL

Politik

Usai Diperiksa KPK, Hasbi Hasan Ungkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sudah Dipecat Sementara oleh Presiden

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengaku menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan tersangka lainnya yang berasal dari MA kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Hasbi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (28/10).

Awalnya, Hasbi enggan memberikan komentar terkait materi penyidikan yang baru saja dijalaninnya. Hasbi meminta agar wartawan bertanya langsung kepada penyidik.


"Pokoknya tentang tugas pokok lah Mahkamah Agung," ujar Hasbi kepada wartawan, Jumat sore (28/10).

Hasbi pun membantah kabar bahwa dirinya ditemui langsung oleh tersangka Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA saat diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Oh nggak sama sekali, nggak ada urusan. Saya tidak ketemu, semua tidak ada ketemu," kata Hasbi.

Namun demikian, Hasbi membenarkan dirinya menyerahkan SK pemecatan terhadap para tersangka yang bekerja di MA, termasuk SK pemecatan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang dipecat oleh presiden

"Oh iya betul. Ada SK Pemecatan terhadap 4 pegawai, kemudian pemecatan terhadap Elly, dan pemecatan terhadap sementara ya, terhadap Hakim Agung SD," jelas Hasbi.

Hasbi menjelaskan, Hakim Agung Sudrajad dipecat sementara oleh presiden, sedangkan tersangka Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA dipecat oleh MA.

Sedangkan empat pegawai MA lainnya dipecat oleh dirinya, yakni Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; dan Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Selanjutnya, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Dalam mengondisikan gugatan perdata terkait aktivitas dari KSP Intidana (ID) ini, Hakim Agung Sudrajad diduga terima uang Rp 800 juta melalui Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya