Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

Dugaan Demokrat, Second Home Visa Muncul karena Khawatir IKN Mangkrak

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah untuk orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, menuai kritik.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menilai kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah tersebut tidak dipersiapkan secara komprehensif untuk kepentingan negara di masa depan.

“Melainkan, muncul atas dasar kepentingan kekuasaan, memaksakan kebijakan karena khawatir proyek IKN (Ibu Kota Negara) mangkrak,” kata Syahrial saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Jumat (28/10).


Menurut Syahrial, dengan adanya kebijakan itu semakin mudah disimpulkan bahwa sejak awal proyek IKN memang tidak dikaji dan dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Itu hanya proyek ambisius tanpa mempertimbangkan beban dan risiko lainnya yang justru berdampak kepada kesulitan rakyat.

“Sulit juga memperoleh nalarnya. Di kala seluruh negara di dunia bersiap menyelamatkan diri dampak resesi ekonomi,  pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang seolah-olah ekonomi dunia sedang baik-baik saja?” sesalnya.

Terlebih, kata Syahrial, di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi berakhir, ditambah sejumlah persoalan hukum dan aparatnya, sama sekali tidak mendukung bagi investor untuk berharap adanya kepastian terhadap proses keadilan di negeri ini.

Syahrial menambahkan, jika ditinjau dari perspektif politik, kebijakan second home visa di akhir-akhir kepemimpinan Jokowi, tentu menyisakan tanda tanya besar. Apalagi, menjelang Pemilu 2024.

“Dari sudut pandang politik, kebijakan second home visa yang dikeluarkan di ujung kekuasaan Presiden Jokowi dan menjelang Pemilu 2024, memunculkan kecurigaan. Jangan-jangan ada pihak yang memanfaatkan melalui tangan kekuasaan untuk berbuat tidak fair pada Pemilu 2024?” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya