Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Ist

Politik

Dugaan Demokrat, Second Home Visa Muncul karena Khawatir IKN Mangkrak

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah untuk orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, menuai kritik.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menilai kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah tersebut tidak dipersiapkan secara komprehensif untuk kepentingan negara di masa depan.

“Melainkan, muncul atas dasar kepentingan kekuasaan, memaksakan kebijakan karena khawatir proyek IKN (Ibu Kota Negara) mangkrak,” kata Syahrial saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Jumat (28/10).


Menurut Syahrial, dengan adanya kebijakan itu semakin mudah disimpulkan bahwa sejak awal proyek IKN memang tidak dikaji dan dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Itu hanya proyek ambisius tanpa mempertimbangkan beban dan risiko lainnya yang justru berdampak kepada kesulitan rakyat.

“Sulit juga memperoleh nalarnya. Di kala seluruh negara di dunia bersiap menyelamatkan diri dampak resesi ekonomi,  pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang seolah-olah ekonomi dunia sedang baik-baik saja?” sesalnya.

Terlebih, kata Syahrial, di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi berakhir, ditambah sejumlah persoalan hukum dan aparatnya, sama sekali tidak mendukung bagi investor untuk berharap adanya kepastian terhadap proses keadilan di negeri ini.

Syahrial menambahkan, jika ditinjau dari perspektif politik, kebijakan second home visa di akhir-akhir kepemimpinan Jokowi, tentu menyisakan tanda tanya besar. Apalagi, menjelang Pemilu 2024.

“Dari sudut pandang politik, kebijakan second home visa yang dikeluarkan di ujung kekuasaan Presiden Jokowi dan menjelang Pemilu 2024, memunculkan kecurigaan. Jangan-jangan ada pihak yang memanfaatkan melalui tangan kekuasaan untuk berbuat tidak fair pada Pemilu 2024?” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya