Berita

Diskusi publik tentang "Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum dan HAM" di Semarang, Jawa Tengah/Ist

Politik

Pembentukan DKN Tidak Mendesak, Akademisi: Kita Harus Siap Judicial Review Jika Disahkan Presiden

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada banyak catatan yang harus dijelaskan pemerintah terkait rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) yang akan dibakukan melalui Peraturan Presiden atau Perpres.

Dikatakan Dosen Universitas Negeri Semarang Arif Hidayat, salah satu persoalan yang harus dijelaskan pemerintah adaah aturan terkait krisis nasional dalam rancangan Perpres itu tidak jelas dan multitafisr.

Pandangan tersebut, disampaikan Arif Hidayat pada diskusi publik tentang "Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum dan HAM" di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/10).


"(Permasalahan multitafsir) ini tentu akan menjadi masalah serius dalam pembentukan aturan hukum," ujar Arif.

Pembentukan DKN, lanjutnya, secara ketatanegaraan juga di pertanyakan urgensinya. Bagi dia, DKN tidak mendesak untuk rakyat dan justru berbahaya terhadap demokrasi.

Kata dia lagi, hal itu bisa dilihat dari spektrum ancaman yang  luas yang akan diurus DKN.

Arif pun menduga ada kepentingan tertentu di balik rancangan Perpres DKN ini. Dia Berharap, semua elemen bisa mengawasi wacana pembentukan DKN ini.

"Kita harus siap-siap untuk judicial review ke Mahkamah Agung kalau DKN ini disahkan Presiden," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya