Berita

Dewan Pers/Net

Politik

Dewan Pers: Kekerasan Digital Terhadap Wartawan dan Media Tak Bisa Dibiarkan

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serangan DDoS terhadap situs media dan peretasan akun media sosial wartawan adalah bagian upaya pembungkaman terhadap pers. Bahkan, pembiaran kekerasan digital dan tidak adanya kemajuan penanganan oleh penegak hukum akan berdampak buruk bagi pers.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli usai menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDos atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situsweb Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id.

Selain itu, dalam rapat klarifikasi juga membahas kekerasan digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.


"Kekerasan digital terhadap jurnalis dan media tidak boleh dibiarkan. Ini berbahaya karena telah membungkam kebebasan pers," ujar Arif Zulkifli dalam keterangannya, Rabu (26/10).

Rapat yang berlangsung pada Rabu (26/10) di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta tersebut, dihadiri oleh Arif Zulkifli, dua anggota Dewan Pers Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro, serta Hendrayana sebagai tenaga ahli Dewan Pers.

Selain itu, juga hadir perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital. Pertemuan itu memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.

Menurut Dewan Pers, serangan DDoS terhadap situs media dan peretasan akun media sosial jurnalis merupakan upaya pembungkaman terhadap pers. Padahal kerja jurnalis dan media dilindungi UU 40/1999 tentang Pers.

Pembiaran kekerasan digital dan tidak adanya kemajuan penanganan oleh penegak hukum atas kejadian sebelumnya, dalam pandangan Dewan Pers, akan berdampak buruk kepada pers.

Wartawan dan media, kata Arif, akan berpikir berkali-kali untuk menulis berita kritis dan sensitif yang menyinggung pihak yang berkuasa.

"Ini membuat publik dirugikan karena berkurangnya akses untuk mendapatkan informasi yang transparan dan penting," katanya.

Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu menambahkan, Satuan Tugas Kekerasan Digital akan mengawal penegakan hukum kasus tersebut di kepolisian, khususnya redaksi Narasi yang telah membuat laporan di Bareskrim. Sedangkan untuk serangan DDoS terhadap Konde.co dan Batamnews.co.id, ia berharap kedua media tersebut membuat laporan di kepolisian.

"Kasus ini penting dilaporkan ke penegak hukum agar diproses hingga ke pengadilan. Itu supaya bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan tak terulang di masa depan," kata Ninik.

Dalam siaran pers ini, dijelaskan bahwa, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak 23-26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi termasuk mantan karyawan Narasi mengalami percobaan peretasan akun media sosial.

Tak hanya itu, mereka juga terkena serangan DDoS yang menyebabkan situs sempat down sehingga kerja redaksinya menjadi terganggu. Atas kasus itu, Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah melaporkan ke Bareskrim Polri agar diproses kasus ini secara hukum.

Selanjutnya pada 24 Oktober 2022, sekitar empat jam setelah menerbitkan berita kasus dugaan perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UKM), situs Konde.co terkena serangan DdoS. Situs media ini down, tidak bisa diakses setelah berita tersebut ramai jadi pembicaraan di media sosial.

Kemudian, serangan DDoS yang dialami oleh Batamnews.co.id terjadi setelah portal media itu menayangkan berita kasus penyelundupan di Kota Batam yang menyinggung instansi tertentu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya