Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Komisi VII DPR Sesalkan BRIN Lamban Teliti Kasus Gagal Ginjal Akut

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eksistensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam menyikapi gagal ginjal akut pada anak yang meresahkan masyarakat belakangan ini, dipertanyakan.

BRIN terkesan lamban dalam melakukan riset penyebab gagal ginjal akut pada anak. Sementara, yang dilakukan Kementerian Kesehatan pun hanya aksi sporadis yang belum tentu efektif mengatasi masalah.

Begitu kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10).


"Penelitian terkait sebab-sebab terjadinya maupun kebijakan impor antidotum Fomepizole dari Singapura sebagai obat pada pasien kasus gagal ginjal akut (GGA) sebagai kebijakan yang bersifat sporadis. Karena tidak jelas lembaga mana yang melakukan penelitian tersebut?” kata Mulyanto.

“Memang terkesan Kemenkes gerak cepat. Namun apakah kesimpulan yang diperoleh tersebut benar-benar dapat dikatakan valid secara scientific. Ini masih perlu pembuktian lebih lanjut," sambungnya.

Mulyanto menjelaskan, saat ini Kemenkes tidak lagi memiliki badan penelitian dan pengembangan (litbang), termasuk lembaga kajian pendukung kebijakan. Sebab seluruh badan litbang baik di kementeran teknis maupun di lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) telah dilebur ke dalam BRIN.

“Namun sayang, sampai hari ini tidak terdengar gerak-cepat BRIN untuk meneliti sebab-sebab sekaligus obat bagi pasien kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban ratusan anak ini,” sesalnya.

Legislator PKS ini menegaskan, BRIN terkesan lamban dalam merespons kebutuhan riset secara sektoral. Bukan hanya pada kasus gagal ginjal akut hari ini di Kemenkes, namun juga pada kasus penyakit mulut dan kuku pada sapi sebelumnya di Kementeran Pertanian.  

Akhirnya, kata dia, secara de facto, yang bergerak melaksanakan riset adalah kementerian teknis yang bersangkutan dengan kelembagaan, SDM dan anggaran riset seadanya. Karena dengan terbentuknya lembaga, kementerian teknis tidak lagi memiliki SDM, anggaran, dan laboratorium riset.  Ini kan jadi kontra produktif.

"Karenanya sudah selayaknya, riset untuk mendukung kebijakan sektoral ini dikembalikan lagi pada kementerian teknis.  Jangan dilebur ke dalam BRIN," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya