Berita

Barang bukti senjata api milik Siti Elina/RMOL

Presisi

Senjata yang Dibawa Siti Elina Saat Mencoba Terobos Istana Negara Milik Pamannya yang Mantan Anggota TNI

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Siti Elina perempuan yang mencoba menerobos masuk Istana Merdeka, Jakarta Pusat, rupanya membawa senjata api jenis FN milik pamannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut senjata itu milik pamannya dan baru diambil secara diam-diam sehari sebelum Siti beraksi

"Hasil pemeriksaan kami, senjata api ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam. Ternyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke Istana," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10).


Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan bahwa paman Siti yang merupakan pemilik senjata api jenis FN merupakan seorang pensiunan ABRI atau TNI.

"Pamannya iya (mantan ABRI)," kata Aswin.

Adapun motif Siti coba menerobos ring 1 Istana Merdeka karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo.

"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi," kata Hengki.

Lanjut Hengki, Siti hendak menyampaikan dasar negara Indonesia yang saat ini salah.

"Menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," katanya.

Kini Siti telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun.

Selain menetapkan Siti sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, empat jenis senjata berupa pistol, satu buah senjata tajam menyerupai pistol, tiga buah buku, dan peluru senapan angin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya