Berita

Barang bukti senjata api milik Siti Elina/RMOL

Presisi

Senjata yang Dibawa Siti Elina Saat Mencoba Terobos Istana Negara Milik Pamannya yang Mantan Anggota TNI

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Siti Elina perempuan yang mencoba menerobos masuk Istana Merdeka, Jakarta Pusat, rupanya membawa senjata api jenis FN milik pamannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut senjata itu milik pamannya dan baru diambil secara diam-diam sehari sebelum Siti beraksi

"Hasil pemeriksaan kami, senjata api ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam. Ternyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke Istana," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10).


Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan bahwa paman Siti yang merupakan pemilik senjata api jenis FN merupakan seorang pensiunan ABRI atau TNI.

"Pamannya iya (mantan ABRI)," kata Aswin.

Adapun motif Siti coba menerobos ring 1 Istana Merdeka karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo.

"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi," kata Hengki.

Lanjut Hengki, Siti hendak menyampaikan dasar negara Indonesia yang saat ini salah.

"Menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," katanya.

Kini Siti telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun.

Selain menetapkan Siti sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, empat jenis senjata berupa pistol, satu buah senjata tajam menyerupai pistol, tiga buah buku, dan peluru senapan angin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya