Berita

Barang bukti senjata api milik Siti Elina/RMOL

Presisi

Senjata yang Dibawa Siti Elina Saat Mencoba Terobos Istana Negara Milik Pamannya yang Mantan Anggota TNI

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Siti Elina perempuan yang mencoba menerobos masuk Istana Merdeka, Jakarta Pusat, rupanya membawa senjata api jenis FN milik pamannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut senjata itu milik pamannya dan baru diambil secara diam-diam sehari sebelum Siti beraksi

"Hasil pemeriksaan kami, senjata api ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam. Ternyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke Istana," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10).


Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan bahwa paman Siti yang merupakan pemilik senjata api jenis FN merupakan seorang pensiunan ABRI atau TNI.

"Pamannya iya (mantan ABRI)," kata Aswin.

Adapun motif Siti coba menerobos ring 1 Istana Merdeka karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo.

"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi," kata Hengki.

Lanjut Hengki, Siti hendak menyampaikan dasar negara Indonesia yang saat ini salah.

"Menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," katanya.

Kini Siti telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun.

Selain menetapkan Siti sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, empat jenis senjata berupa pistol, satu buah senjata tajam menyerupai pistol, tiga buah buku, dan peluru senapan angin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya