Berita

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas/Net

Politik

MUI Dukung Kapolri Berantas Judi Online dan Judi Darat

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online maupun judi darat atau offline diapresiasi Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Anwar mendukung seluruh upaya yang terus dilakukan Listyo Sigit Prabowo dalam menindak pidana perjudian itu.

"MUI memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah kapolri untuk memberantas judi online dan juga yang offline," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (26/10).


Anwar menyebut praktik perjudian merupakan perbuatan tercela dan melanggar hukum. Selain itu, kata Anwar, judi juga bisa membuat yang bersangkutan terkena gangguan jiwa yang terkait dengan adiksi atau kecanduan perilaku.

"Yaitu yang disebut dengan gambling disorder (gangguan berjudi) dan gaming disorder (gangguan gim)," ujarnya.

"Itu semua akan bisa  berdampak buruk  terhadap perkembangan aspek  biologi, psikologi, fisik, sosial, dan fungsi otak dari yang bersangkutan," tambah Anwar.

Oleh karena itu, Anwar mengatakan kehadiran Polri dalam memberantas praktik perjudian sangat diperlukan.

"Agar setiap individu yang ada di negeri ini bisa hidup tenang, produktif, sejahtera dan bahagia," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan menindak tegas praktik judi online maupun judi darat. Listyo juga tak segan menindak anggota Polri yang terlibat dalam perjudian.

Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu telah menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK.

Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omset hampir Rp 1 miliar setiap hari.

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut. Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya