Berita

Brittney Griner/Net

Dunia

Blinken Kecewa Pengadilan Rusia Tolak Banding Brittney Griner

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 06:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya untuk mengurangi hukuman pebasket wanita AS Brittney Griner gagal dilakukan setelah pengadilan Rusia pada Selasa (25/10) menolak banding yang diajukan pengacaranya.

Griner ditangkap di bandara Moskow pada Februari lalu setelah petugas bandara menemukan tabung vape dan minyak ganja di bagasinya.  Dia mengaku bersalah menyelundupkan narkoba ke negara itu. AS sendiri baru mengetahui soal penangkapan Griner pada Maret.

Pada Agustus, pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara.


Penolakan banding pada Selasa akan menjadikan Griner pesakitan, kecuali Gedung Putih berhasil mengamankan pembebasannya.

Menanggapi keputusan hakim, Elizabeth Rood, kuasa usaha AS di kedutaan di Moskow, mengecamnya sebagai sesuatu yang berlebihan dan tidak proporsional.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan keputusan Rusia sangat mengecewakan, membuat Washington semakin yakin bahwa Griner telah ditahan secara salah.

"Penolakan banding hari ini untuk Brittney Griner adalah kegagalan keadilan lainnya, menambah ketidakadilan penahanannya," kata Blinken, seperti dikutip dari AFP.

Sebelum putusan pengadilan, Griner telah mengajukan banding melalui tautan video dari pusat penahanan di kota Novoye Grishino. Bintang bola basket AS itu meminta maaf karena keliru mengemas kartrid vape.

“Saya tidak bermaksud melakukan ini,” katanya kepada pengadilan, meminta pengadilan untuk mempertimbangkan bahwa dia telah mengaku bersalah selama persidangannya.

“Saya sangat berharap pengadilan akan menyesuaikan hukuman ini karena sangat, sangat menegangkan dan sangat traumatis," ujarnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya