Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Komisi IX Desak Pemerintah untuk Cari Siapa Bertanggung Jawab pada Kasus Gagal Ginjal Akut

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas berbagai kasus gagal ginjal terhadap anak yang heboh belakangan ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan, investigasi mendalam juga harus dilakukan untuk mengetahui kandungan berlebih etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak yang beredar di masyarakat.
 
“Pemerintah harus melakukan investigasi mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas kandungan EG dan DEG yang berlebihan pada obat sirup anak,” kata Handoyo dalam keterangannya Selasa (25/10).


Rahmad menuturkan, pemerintah harus memastikan penyebab kandungan zat berbahaya yang terdapat pada obat sirup anak. Penyebabnya harus ditelusuri, apakah karena kelalaian, ketidaksengajaan, ketidaktaatan mengikuti prosedur, atau perubahan bahan baku.

Sebagai contoh, pihak produsen melakukan perubahan bahan baku obat, tapi tidak melaporkannya pada otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Penyebabnya harus ditelusuri. Jika ada pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” tegas politikus PDIP ini.

Rahmad menambahkan, pemerintah perlu memberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih dirawat. Dia mengusulkan, setelah diketahui penyebab penyakit gagal ginjal akut, pemerintah perlu membuka seterang-terangnya perusahaan serta obat-obatan yang mengandung zat kimia berbahaya itu.

“Saya kira pemerintah perlu membuka perusahaan serta obat-obatan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Termasuk, peran instansi terkait yang melakukan pengawasan. Masyarakat perlu mengetahui hal ini agar mereka bisa paham dan tidak ada lagi kepanikan,” kata dia.

Di sisi lain, Rahmad meyakini bahwa horor penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak perlu ditangani dengan baik. Hal tersebut untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat karena Kementerian Kesehatan, BPOM, serta Ikatan Dokter Anak yang berkolaborasi telah mengetahui penyebab utama penyakit yang tingkat kematiannya mencapai 55 persen ini.
 
“Kami berduka atas jatuhnya korban. Namun, di sisi lain, kami juga berterima kasih kepada pemerintah atas kerja kerasnya, mulai sejak awal ditemukan penyakit gagal ginjal pada anak sampai menemukan titik terang penyebab penyakit ini," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya