Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Kesehatan

Jokowi Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 07:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar pengobatan pasien gagal ginjal akut diberikan secara gratis. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk memastikan fasilitas kesehatan tidak mengambil pungutan biaya pengobatan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam arahannya selama Rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/10).

"Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali," ucap Jokowi, seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.


Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan telah memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk menyetop sementara penggunaan obat yang diduga tercemar zat yang memicu gagal ginjal. Langkah ini dilakukan sembari menunggu investigasi menyeluruh oleh BPOM.

Sementara untuk BPOM, Jokowi memerintahkan agar obat yang terbukti menjadi pemicu gagal ginjal akut diumumkan ke publik.

Di samping itu, Jokowi meminta agar pelayanan kesehatan dan pengadaan obat-obatan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut dapat segera ditangani.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya