Berita

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo/Net

Politik

Ganjar Dapat Sanksi dari PDIP, Rudy: Berarti Masih Dianggap Kader

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemanggilan yang kemudian diikuti pemberian sanksi kepada Ganjar Pranowo direspons positif oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Menurut Rudy, sapaan akrabnya, pemanggilan tersebut menunjukkan kalau PDIP masih menganggap Ganjar sebagai kader partai.

"Ganjar kan dipanggil sebagai kader partai. Berarti diakui sebagai kader partai," ucap Rudy, Senin (24/10).


Rudy yakin sebagi kader partai banteng yang baik, Ganjar akan siap menerima apapun hasil klarifikasi terkait buntut pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) 2024.

"Mau dapat reward atau punishment, Ganjar tetap PDIP," kata mantan Walikota Solo itu.

Ditambahkan Rudy, bukan tidak mungkin Ganjar bakal ditanya mengenai kesiapannya sebagai calon presiden di Pemilu 2024.

"Menurut saya lebih baik karena pasti akan ditanya soal kesiapan nyapres itu. Mungkin akan diarahkan atau bagaimana, kita juga tidak tahu," katanya.

Rudy pun berharap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan memberikan rekomendasi kepada Ganjar untuk menjadi capres 2024.

"Beliau itu lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi, kelompok," sebut Rudy.

Seperti Ganjar, Rudy pun dijadwalkan untuk menghadap pimpinan DPP PDIP terkait hal yang sama. Rudy dipanggil menghadap pada Rabu besok (26/10) pukul 11.00 WIB.

DPP PDIP akhirnya menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terkait pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menjelaskan, pernyataan Ganjar telah menimbulkan multifasir di publik meskipun tak melanggar aturan partai.

"Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota. Kami jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komaruddin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10).

Ganjar pun menerima sanksi teguran lisan yang dijatuhkan DPP PDIP sebagai buntut pernyataannya siap menjadi capres 2024. Ia mengaku akan memperbaiki komunikasi publik ke depannya.

"Sebagai kader saya taat. Tadi diberikan sanksi lisan, tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki," ucap Ganjar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya