Berita

Suasana posko pengaduan di Pendopo Balaikota DKI Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Dinilai Tidak Efektif, Posko Pengaduan Warga Jakarta Lebih Mirip Wisata Balai Kota

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 00:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Posko pengaduan di Pendopo Balaikota DKI Jakarta yang resmi dibuka Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Selasa lalu (18/10) dianggap tidak efektif dibandingkan dengan aplikasi warisan Anies Baswedan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, telah membuat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk memudahkan warga mengirim laporan, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pemerintahan.

"Posko pengaduan warga di Balaikota lebih mirip wisata Balai Kota zaman Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)," kata pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (24/10).


Pada era Ahok menjabat Gubernur, Balaikota DKI Jakarta memang dibuka untuk umum pada Sabtu-Minggu.

Amir melanjutkan, kedatangan warga ke Balaikota sepertinya bukan cuma ingin mengadukan permasalahannya, namun juga ingin berwisata ke kantor Gubernur DKI yang selama ini mereka lihat di televisi.

"Mereka juga berharap syukur-syukur ketemu Pj Gubernur," ucap Amir. "Kalau cuma lapor kan warga bisa pakai aplikasi JAKI."

Heru Budi Hartono kembali mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balaikota DKI Jakarta yang sempat terhenti selama 2017-2022.

Posko pengaduan itu beroperasi mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB dengan meminta perwakilan dari kantor walikota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

Untuk menangani pengaduan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengembangkan sistem Cepat Respons Masyarakat yang memiliki 13 kanal aduan dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk tindak lanjut petugas.

Aspirasi warga dapat tersalurkan dan tindak lanjut permasalahan di Jakarta menjadi lebih efisien.

Sebanyak 13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).

Kanal berbasis geo-tagging berarti sudah disertai dengan penandaan geografis, sehingga lebih mudah untuk melacak lokasi yang menjadi objek aduan, seperti aplikasi JAKI.

Adapun 13 kanal tersebut yakni Pendopo Balaikota, JAKI, Twitter DKI Jakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, Surat Elektronik/Email dki@jakarta.go.id, Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur, dan SMS 08111272206.

Selanjutnya Kantor Inspektorat, Kantor Walikota, Kantor Camat, Kantor Lurah, Aspirasi Publik Media Massa, dan LAPOR 1708.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya