Berita

Suasana posko pengaduan di Pendopo Balaikota DKI Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Dinilai Tidak Efektif, Posko Pengaduan Warga Jakarta Lebih Mirip Wisata Balai Kota

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 00:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Posko pengaduan di Pendopo Balaikota DKI Jakarta yang resmi dibuka Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Selasa lalu (18/10) dianggap tidak efektif dibandingkan dengan aplikasi warisan Anies Baswedan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, telah membuat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk memudahkan warga mengirim laporan, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pemerintahan.

"Posko pengaduan warga di Balaikota lebih mirip wisata Balai Kota zaman Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)," kata pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (24/10).


Pada era Ahok menjabat Gubernur, Balaikota DKI Jakarta memang dibuka untuk umum pada Sabtu-Minggu.

Amir melanjutkan, kedatangan warga ke Balaikota sepertinya bukan cuma ingin mengadukan permasalahannya, namun juga ingin berwisata ke kantor Gubernur DKI yang selama ini mereka lihat di televisi.

"Mereka juga berharap syukur-syukur ketemu Pj Gubernur," ucap Amir. "Kalau cuma lapor kan warga bisa pakai aplikasi JAKI."

Heru Budi Hartono kembali mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balaikota DKI Jakarta yang sempat terhenti selama 2017-2022.

Posko pengaduan itu beroperasi mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB dengan meminta perwakilan dari kantor walikota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

Untuk menangani pengaduan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengembangkan sistem Cepat Respons Masyarakat yang memiliki 13 kanal aduan dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk tindak lanjut petugas.

Aspirasi warga dapat tersalurkan dan tindak lanjut permasalahan di Jakarta menjadi lebih efisien.

Sebanyak 13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).

Kanal berbasis geo-tagging berarti sudah disertai dengan penandaan geografis, sehingga lebih mudah untuk melacak lokasi yang menjadi objek aduan, seperti aplikasi JAKI.

Adapun 13 kanal tersebut yakni Pendopo Balaikota, JAKI, Twitter DKI Jakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, Surat Elektronik/Email dki@jakarta.go.id, Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur, dan SMS 08111272206.

Selanjutnya Kantor Inspektorat, Kantor Walikota, Kantor Camat, Kantor Lurah, Aspirasi Publik Media Massa, dan LAPOR 1708.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya