Berita

Kepala BPOM Penny K. Lukito (kiri) dan Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan)/Repro

Politik

Produk Obatnya Diduga jadi Penyebab Gangguan Gagal Ginjal Anak, 2 Korporasi Farmasi Dipidanakan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kandungan obat yang dibuat dua korporasi farmasi ternyata mengandung bahan yang menjadi penyebab gangguan ginjal pada anak. Pemerintah pun mempidanakan dua korporasi itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

"Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Penny mengatakan sudah memerintahkan Kedeputuian 4 bidang Penindakan BPOM untuk menelusuri langsung ke industri farmasi yang dimaksud.

"Dan bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini, dan segera masuk ke pada penyidikan untuk menuju perkara pidana, dalam hal ini untuk dua industri farmasi ini," katanya.

Untuk sat ini, Penny memastikan temuan pihaknya terhadap obat-obaan yang diproduksi dua perusahaan farmasi yang dipidanakan ini turut mengandung bahan yang disinyalir menjadi sebab munculnya gangguan ginjal akut pada anak.

"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang, karena prosesnya masih berlangsung. Nanti segera kami komunikasikan kepada masyarakat," ucapnya.

"Karena ada indikasinya, bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja itu sangat toxic sehingga dapat menimbulkan gejala," tandas Penny.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya