Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Romo Benny Dukung Kapolri Berantas Judi Online

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas judi online patut diapresiasi. Sebab, itu bisa menjadi shock therapy dengan menangkap salah satu bandar judi online kelas kakap.

Demikian disampaikan Pastor Romo Antonius Benny Susetyo kepada wartawan, pada Jumat (21/10).

"Saya mendukung dan apa yang dilakukan Jenderal Listyo dengan pertama tama membuat efek jera, shock therapy, dengan tangkap bandar yang berkelas," kata Romo Benny.


Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP itu menyebut Kapolri juga telah mengingatkan jajarannya untuk tidak melindungi para bandar judi online. Menurutnya, Kapolri tak akan segan memecat anggota yang terlibat.

"Tapi yang utama pembenahan internal, lemahnya pengawasan, orang-orang yang ditempakan tidak punya kredibelitas, integritas," ujarnya.

Lebih lanjut, Romo Benny mendorong Polri menggandeng penegak hukum lain, seperti PPATK hingga masyarakat luas dalam menindak judi onlinea. Ia menyebut butuh kerja sama semua pihak agar kejahatan ini bisa diberantas.

"Ini akan terus terjadi kalau tidak ada kerja sama atau sinergi, antara masyarakat dan Polri," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumaterat Utara telah menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK.

Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omset hampir Rp1 miliar setiap hari.

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut. Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya