Berita

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) mengenakan rompi tahanan Kejaksaan/Ist

Hukum

Pengamat Kepolisian Duga Perkap 7/2022 Penyebab Brigjen Hendra Tak Kunjung Disidang Etik

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan tak kunjung dilakukan sidang etik, sejumlah pihak mengaku tidak puas dan menilai akibat dari Peraturan Kapolri (Perkap) 7/2022 yang tidak jelas.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan ketidakpuasannya karena Brigjen Hendra belum juga disidang.

Mengingat, Brigjen Hendra sudah ditangkap terkait perannya dalam skenario perintangan hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo.


"Itulah ketidakjelasan penegakan Perkap 7/2022 tentang etik dan disiplin anggota kepolisian, tak ada aturan kapan sidang etik itu digelar. Semuanya tergantung pada ankum atau atasan hukum tersangka. Akibatnya tampak menjadi suka-suka mereka, dan ini potensial untuk abuse of power bagi personel yang lemah, dan menyimpang dari azas imparsial, atau equality before the law," ujar Bambang saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/10).

Ketidaktegasan dalam menindak mantan Karopaminal Divpropam Polri tersebut kata Bambang, berpotensi pada pembentukan opini publik yang bersifat negatif terhadap polri.

Bambang menerangkan, bahwa publik membutuhkan akuntabilitas atau keterbukaan dalam menindak jaringan Sambo dan oknum kepolisian lainnya yang menyimpang.

"Faktanya sudah akuntabel belum?" kata Bambang.

Untuk itu, Bambang menilai, dibutuhkan ketegasan dari pucuk pimpinan Polri untuk menindak para oknum kepolisian yang menyalahi hukum. Selain itu, Bambang juga menyebut dibutuhkannya distribusi kewenangan dan pengawasan di tubuh Polri.

"Jika penegakkan hukumnya tidak jelas dan terlihat suka-suka, maka ini akan mempengaruhi citra Polri ke depannya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, agenda sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan belum diputuskan. Ia mengaku tak mengetahui kapan jadwal pasti sidang terhadap anak buah Ferdy Sambo tersebut.

"Belum terinformasi untuk jadwalnya," kata dia saat dikonfirmasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya