Berita

Dunia

Memanfaatkan Jutaan Data Biometrik tanpa Persetujuan, Google Digugat Pengadilan Texas

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Geogle kembali berhadapan dengan hukum. Pengadilan Texas pada Kamis (20/10) mengajukan gugatan terhadap raksasa teknologi itu karena secara ilegal mengumpulkan dan menggunakan data biometrik jutaan orang Texas tanpa mendapatkan persetujuan mereka.

Jaksa Agung Ken Paxton dalam sebuah pernyataan mengatakan, bahwa perusahaan yang beroperasi di Texas itu sejak 2015 mengumpulkan data biometrik dari orang-orang Texas yang tak terhitung banyaknya dan menggunakan wajah dan suara mereka untuk melayani tujuan komersial Google.

"Pengumpulan informasi pribadi warga Texas secara sembarangan, termasuk informasi yang sangat sensitif seperti pengenal biometrik, tidak akan ditoleransi," kata Paxton, seperti dikutip dari Reuters.


Ia menegaskan akan terus melawan Big Tech untuk memastikan privasi dan keamanan semua warga Texas.
Gugatan terbaru ini hanyalah salah satu dari beberapa yang diajukan oleh negara bagian terhadap Google yang diduga melakukan praktik tidak adil terkait privasi.

Paxton sebelumnya mengajukan tuntutan hukum terhadap Google karena melanggar Texas Deceptive Trade Practices - Consumer Protection Act dan secara menipu melacak lokasi pengguna tanpa persetujuan mereka.

Selain Texas, wilayah lain seperti  Indiana, Washington State, dan District of Columbia, telah  menggugat Google pada Januari lalu karena praktik pelacakan lokasi yang menyerang privasi pengguna.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya