Berita

Sidang di PN Jaksel dengan terdakwa Putri Candrawathi/Net

Hukum

Soal Eksepsi Kronologi Peristiwa, Jaksa Pilih Beberkan Fakta Hukum saat Sidang Pembuktian Putri Candrawathi

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menanggapi eksepsi atau nota keberatan dari tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Putri Candrawathi soal tuduhan kekeliruan kronologi peristiwa. JPU hanya mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkapkan fakta-fakta hukum pada saat pembuktian di persidangan.

Hal itu merupakan tanggapan JPU atas eksepsi yang telah dibacakan oleh PH Putri pada persidangan sebelumnya, yakni pada Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dalam materi eksepsi atau nota keberatan terdapat dalil-dalil lain yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa, maka Penuntut Umum akan menanggapi keberatan Penasihat Hukum atas nama terdakwa Putri Candrawathi," ujar Jaksa, Kamis (20/10).


Eksepsi pertama yang ditanggapi oleh JPU adalah terkait tudingan kekeliruan surat dakwaan terkait "kronologi peristiwa yang kami susun berdasarkan informasi dari pokok perkara yang kami terima dari Jaksa Penuntut Umum".

Setelah JPU mencermati uraian eksepsi PH Putri, Jaksa menilai bahwa sudah jelas eksepsi untuk menguraikan materi pokok perkara merupakan bukan ruang lingkup dari eksepsi sebagaimana Pasal 156 Ayat 1 KUHAP.

"Sehingga, Penuntut Umum tidak perlu menanggapinya, akan tetapi akan mengungkapkan fakta-fakta hukum tersebut pada saat pembuktian di persidangan," kata JPU.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya