Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) sata hadiri FGD tentang Swasembada kedelai/Net

Politik

Hasto Ingatkan Kader PDIP Disanksi jika Sebut Capres Sebelum Ditetapkan Megawati

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kader PDI Perjuangan diingatkan untuk tidak menyebutkan nama calon presiden sebelum Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menetapkan.

Demikian disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai mengadiri FGD tentang swasembada kedelai, Rabu (19/10).

Diungkapkan Hasto, siapapun yang menyebut nama Capres atau Cawapres dari PDI Perjuangan sebelum ditetapkan oleh Megawati akan diberi sanksi. Alasannya, mekanisme partai dan momentum tahapannya sudah diatur secara rigid di partai.


"Saya, Pak Djarot, Pak Rudi Solo dan seluruh kader Partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut," demikian penegasan Hasto.

Hasto mengaku akan mengecek pernyataan mantan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo apakah benar mengungkapkan nama Capres dari PDIP.

Terkait apakah sanksi itu akan dikenakan pada Hadi, Hasto memastikan akan memberikan sanksi.

Dikatakan Hasto, jika ada kader PDI Perjuangan menyatakan dukungan pada capres-cawapres tertentu sebelum diputuskan oleh ketua umum, maka itu melanggar disiplin partai.

Hasto mengingatkan, bahwa partai sudah memutuskan capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum.

"Dari sejarah mengajarkan pemimpin seperti Pak Jokowi lahir dari mekanisme itu. Dalam konteks saat ini fokus kita adalah membantu rakyat. Turun ke bawah,” kata Hasto.

Jika tetap nekat, maka Dewan Kehormatan Partai akan turun tangan mengurus dugaan pelanggaran aturan. Dan itu berlaku bagi siapapun kader partai.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya