Berita

Ilustrasi genangan di Jakarta/Net

Nusantara

BPBD DKI Catat 4 RT Terendam Banjir Usai Hujan Lebat Guyur Jakarta Sore Tadi

RABU, 19 OKTOBER 2022 | 23:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak dua wilayah Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan tergenang banjir pada Rabu (19/10) pada pukul 21.00 WIB.

"BPBD mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 1 ruas jalan tergenang dan 2 RT, saat ini menjadi 0 ruas jalan tergenang dan 4 RT atau 0,013 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada Kantor Berita RMOLJakarta.

Penyebab banjir terjadi lantaran curah hujan yang mengguyur kawasan Jakarta dan sekitarnya lumayan lebat pada Kamis petang menuju malam.


Selain itu lebatnya hujan juga menyebabkan kenaikan status siaga Pos Sunter Hulu menjadi Siaga 1 (Bahaya), Pos Cipinang Hulu Siaga 3 (waspada) dan Pos Pesanggrahan Siaga 3 (waspada).

Berikut sata wilayah terdampak yang masih tergenang adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur terdapat 2 RT yang terdiri dari:

Kelurahan Dukuh
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 40 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Kelurahan Rambutan
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 40 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Jakarta Selatan terdapat 2 RT yang terdiri dari:

Kelurahan Jati Padang
- Jumlah: 2 RT
- Ketinggian: 40 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Untuk antisipasi curah hujan yang lebat kedelannya BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan berkoordinasi dengan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.

Selain itu, BPBD DKI juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

"Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.  Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," kata Isnawa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya