Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Arab Saudi Gratiskan Visa Umrah Bagi Pemilik Tiket Piala Dunia Qatar 2022

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang acara Piala Dunia Qatar 2022 yang akan diselenggarakan sebentar lagi, negara tetangga Arab Saudi mengumumkan kebijakan baru untuk turut berpartisipasi dalam euforia tersebut.

Selama turnamen berlangsung, para pemilik tiket Piala Dunia diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk melakukan umrah tanpa perlu membayar visa.

Dimuat Middle East Eye pada Senin (17/10), mereka yang memiliki kartu Hayya, dokumen yang diberikan kepada penggemar yang menghadiri pertandingan Piala Dunia di Qatar, tidak perlu membayar untuk melakukan umrah ke Mekah.


Hal ini diumumkan oleh Kerajaan Teluk pada pekan lalu, dan telah dikonfirmasi oleh Asisten Direktur Departemen Visa di Kementerian Luar Negeri Saudi, Khaled al-Shammari. Ia juga mengumumkan bahwa pemegang kartu Hayya dapat tinggal di Arab Saudi selama dua bulan lamanya, yang berakhir pada 11 Januari 2023.

“Visa itu gratis, tetapi asuransi kesehatan harus diperoleh dari platform visa,” kata Shammari.

Shammari menambahkan, pemegang kartu dapat bebas masuk dan keluar Arab Saudi beberapa kali selama periode dua bulan, tanpa harus lebih dulu memasuki Qatar.

Selain Arab Saudi, UEA (Uni Emirat Arab) juga menawarkan visa masuk ganda kepada orang-orang yang memiliki tiket untuk pertandingan Piala Dunia, visa ganda tersebut bisa didapatkan hanya dengan biaya senilai 100 dirham atau sekitar Rp 425 ribu.

Selain negara tuan rumah, mereka yang menghadiri turnamen, yang dimulai pada 20 November mendatang, juga akan tinggal di negara-negara tetangga seperti Arab Saudi, Kuwait, Oman, dan Uni Emirat Arab.

Selama Piala Dunia, akan ada lebih dari 160 penerbangan layanan antar-jemput dari kota-kota di seluruh wilayah Teluk untuk pergi dan keluar dari Doha setiap harinya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya