Berita

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/Net

Politik

Merasa Dizolimi KPU-Bawaslu, Enam Parpol Tak Lolos Verifikasi Deklarasikan Gerakan Lawan Political Genocide

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 08:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024 akan berkumpul dan mendeklarasikan "Deklarasi Gerakan Melawan Political Genocide".

Deklarasi akan dilakukan setidaknya enam parpol, yakni Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Reformasi, dan Partai Kedaulatan, di Hotel Acacia, Jakarta, Senin (17/10).

Ketua panitia acara, Ristiyanto mengatakan, deklarasi tersebut berangkat dari pemikiran KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2024 dan Bawaslu RI sebagai badan pengawas Pemilu 2024 tidak adil.


"KPU RI dan Bawaslu RI telah melakukan tindakan yang tidak jujur dan tidak adil yang dimulai dengan perampasan hak konstitusional partai politik yang telah mendaftar secara resmi untuk menjadi peserta Pemilu 2024," kata Ristiyanto kepada redaksi.

Ia memaparkan, setiap partai politik berbadan hukum wajib mendaftarkan diri ke KPU RI  apabila ingin menjadi Parpol Peserta Pemilu, sebagaimana ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketentuan itu pun sudah dilakukan oleh Partai Perkasa dkk. Namun sayangnya, kata dia, pelaksanaanya justru dihambat oleh Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang tidak diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan hanya bersumber pada Peraturan KPU (PKPU) 4/2022.

"Karena KPU adalah pelaksana norma hukum, bukan pembuat norma hukum, maka Sipol KPU sebagai bentuk 'diskresioner' KPU tidak bisa dijadikan norma yang mengikat Parpol calon peserta Pemilu yang kemudian bisa menghalangi hak untuk menjadi Parpol peserta Pemilu," sambungnya.

Jadi, kata dia, Sipol KPU hanya sebagai instrumen untuk membantu dan memudahkan Parpol dalam rangka mengisi data atau dokumen dan bukan sebagai instrumen untuk mendiskualifikasi dan mengeliminasi Parpol sebagai peserta Pemilu.

"Hal ini membuktikan bahwa KPU dan Bawaslu telah melakukan kegiatan yang kami sebut sebagai political genocide secara terstruktur, masif, dan sistematis," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya