Berita

KBRI Bandar Seri Begawan menyelenggarakan diseminasi layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran/Ist

Dunia

KBRI Bandar Seri Begawan Gelar Sosialisasi Aturan Kepabeanan bagi WNI dan PMI

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 06:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upaya membekali pemahaman tentang aturan kepabeanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), KBRI Bandar Seri Begawan menyelenggarakan diseminasi layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran.

Lebih dari seratus WNI dan PMI terlihat antutias menghadiri acara yang berlangsung di Kuala Belait pada 15 - 16 Oktober 2022.

Segala kebutuhan seperti membuat paspor, membuat berbagai surat keterangan, serta konsultasi ketenagakerjaan, dijelaskan secara detail. Terutama bagi WNI dan PMI yang hendak pulang ke Tanah Air, sosialisasi aturan kepabaenan ini sangat dibutuhkan, seperti yang dijelaskan oleh Duta Besar Sujatmiko.


“Layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran serta diseminasi aturan kepabeanan ini merupakan upaya kehadiran negara untuk membantu WNI/PMI yang memerlukan pelayanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan, sekaligus membekali pemahamam aturan fasilitas kepabeanan bagi WNI khususnya PMI yang telah selesai kontrak kerja dan akan pulang dengan membawa barang-barang pindahan," jelas Dubes dalam keterangan resminya.

?Dengan pemahaman ini  diharapkan pawa WNI khususnya PMI dapat menghindari kesalahan-kesalahan dan kesulitan yang dapat merugikan diri sendiri”, tambahnya.

Sosialisasi fasilitas kepabeanan di atas diselenggarakan atas kerja sama KBRI Bandar Seri Begawan dengan KBRI Singapura khususnya Atase Keuangan RI dan Fungsi Ekonomi KBRI Singapura. Rangkaian acara sosialisasi tersebut dimoderatori oleh Koordinator Fungsi Ekonomi KBRI Bandar Seri Begawan, Yogo Pamungkas.

Proses dan syarat-syarat pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk telepon genggam, komputer, dan tablet yang dibeli di luar negeri dan hendak dipakai di Indonesia juga turut dijelaskan pada malam itu oleh Atase Keuangan RI di Singapura Deni Surjantoro.

Ia sekaligus memaparkan syarat-syarat barang pindahan yang akan dibawa pulang oleh WNI/PMI agar bebas dari bea cukai dan mengingatkan mengenai potensi resiko pada barang titipan yang dibawa oleh WNI/PMI pulang ke tanah air.

Beberapa kasus, ada WNI/PMI yang ditangkap karena barang titipan yang mereka bawa ternyata berisi narkoba. Ketika ditangkap oleh aparat, yang harus menanggung resiko adalah orang yang membawa barang terlarang tersebut.

Deni kemudian mengingatkan agar terhindar dari masalah ini setiap WNI dan PMI berhati-hati jika menerima titipan barang bawaan.

Dalam kesempatan itu juga dikabarkan bahwa ada kemudahan bagi WNI atau PMI yang hendak menabung atau mengirimkan uang untuk keluarga yaitu dengan membuka rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Brunei. Country Manager BRI untuk kawasan Malaysian bagian timur dan Brunei Darussalam, Setio Notonegoro, menyampaikan bahwa saat ini WNI dan PMI di Brunei sudah dapat membuka rekening BRI dari Brunei.

Dubes menyambut baik layanan ini dan menghimbau para WNI khususnya PMI untuk memenfaatkan kesempatan ini sehingga gaji yang mereka peroleh selama bekerja di Brunei dapat ditabung dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbagai keperluan ketika kembali ke tanah air, termasuk membayar BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting untuk pelindungan mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya