Berita

KBRI Bandar Seri Begawan menyelenggarakan diseminasi layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran/Ist

Dunia

KBRI Bandar Seri Begawan Gelar Sosialisasi Aturan Kepabeanan bagi WNI dan PMI

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 06:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upaya membekali pemahaman tentang aturan kepabeanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), KBRI Bandar Seri Begawan menyelenggarakan diseminasi layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran.

Lebih dari seratus WNI dan PMI terlihat antutias menghadiri acara yang berlangsung di Kuala Belait pada 15 - 16 Oktober 2022.

Segala kebutuhan seperti membuat paspor, membuat berbagai surat keterangan, serta konsultasi ketenagakerjaan, dijelaskan secara detail. Terutama bagi WNI dan PMI yang hendak pulang ke Tanah Air, sosialisasi aturan kepabaenan ini sangat dibutuhkan, seperti yang dijelaskan oleh Duta Besar Sujatmiko.


“Layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran serta diseminasi aturan kepabeanan ini merupakan upaya kehadiran negara untuk membantu WNI/PMI yang memerlukan pelayanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan, sekaligus membekali pemahamam aturan fasilitas kepabeanan bagi WNI khususnya PMI yang telah selesai kontrak kerja dan akan pulang dengan membawa barang-barang pindahan," jelas Dubes dalam keterangan resminya.

?Dengan pemahaman ini  diharapkan pawa WNI khususnya PMI dapat menghindari kesalahan-kesalahan dan kesulitan yang dapat merugikan diri sendiri”, tambahnya.

Sosialisasi fasilitas kepabeanan di atas diselenggarakan atas kerja sama KBRI Bandar Seri Begawan dengan KBRI Singapura khususnya Atase Keuangan RI dan Fungsi Ekonomi KBRI Singapura. Rangkaian acara sosialisasi tersebut dimoderatori oleh Koordinator Fungsi Ekonomi KBRI Bandar Seri Begawan, Yogo Pamungkas.

Proses dan syarat-syarat pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk telepon genggam, komputer, dan tablet yang dibeli di luar negeri dan hendak dipakai di Indonesia juga turut dijelaskan pada malam itu oleh Atase Keuangan RI di Singapura Deni Surjantoro.

Ia sekaligus memaparkan syarat-syarat barang pindahan yang akan dibawa pulang oleh WNI/PMI agar bebas dari bea cukai dan mengingatkan mengenai potensi resiko pada barang titipan yang dibawa oleh WNI/PMI pulang ke tanah air.

Beberapa kasus, ada WNI/PMI yang ditangkap karena barang titipan yang mereka bawa ternyata berisi narkoba. Ketika ditangkap oleh aparat, yang harus menanggung resiko adalah orang yang membawa barang terlarang tersebut.

Deni kemudian mengingatkan agar terhindar dari masalah ini setiap WNI dan PMI berhati-hati jika menerima titipan barang bawaan.

Dalam kesempatan itu juga dikabarkan bahwa ada kemudahan bagi WNI atau PMI yang hendak menabung atau mengirimkan uang untuk keluarga yaitu dengan membuka rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Brunei. Country Manager BRI untuk kawasan Malaysian bagian timur dan Brunei Darussalam, Setio Notonegoro, menyampaikan bahwa saat ini WNI dan PMI di Brunei sudah dapat membuka rekening BRI dari Brunei.

Dubes menyambut baik layanan ini dan menghimbau para WNI khususnya PMI untuk memenfaatkan kesempatan ini sehingga gaji yang mereka peroleh selama bekerja di Brunei dapat ditabung dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbagai keperluan ketika kembali ke tanah air, termasuk membayar BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting untuk pelindungan mereka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya