Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hari Ini, KPU Ambil Sampel Data Keanggotaan 9 Parpol Non-Parlemen untuk Verfak

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan verifikasi faktual (verfak) akan mulai dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini kepada 9 parpol nonparlemen yang terdiri dari dua kategori.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, berdasarkan Putusan MK 55/PUU/2022, selain parpol yang memiliki kursi di parlemen harus mengikuti tahapan verfak untuk bisa menjadi peserta pemilu.

Dari total 24 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi (vermin) sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober lalu, terdapat 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024.


Dari total itu, dia menerangkan bahwa terdapat 9 parpol parlemen atau disebut parpol kategori satu yang lolos verifikais adminsitrasi. Sementara 9 parpol sisanya masuk kategori dua karena tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019, dan kategori tiga karena terdata sebagai parpol baru.

Salah satu bentuk nyata verfak yang akan dilakukan KPU terhadap 9 parpol itu, diurai Hasyim, adalah mengambil sampel data keanggotaan parpol yang akan dilakukan hari ini.

"Terhadap partai politik kategori dua dan kategori tiga itu dilakukan pengambila  sampel dari daftar anggota partai politik yang dijadikan dasar verifikasi faktual keanggotaan di masing-masing kabupaten/kota," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Untuk metode pengambilan sampel data keanggotaan, Hasyim menuturkan bahwa pihaknya akan meminta liaison officer (LO) parpol bersangkutan untuk mengambil secara acak data keanggotaan dari database yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol).

"Masing-masing partai politik mengurus atau LO-nya yang akan mengambil sampel menggunakan sistem informasi partai politik atau Sipol yang disediakan KPU," katanya.

Setelah dilakukan pengambilan sampel ini, Hasyim memastikan data-data keanggotaan itu akan muncul di database Sipol masing-masing kabupaten/kota.

"Dan by name atau nama-nama anggota itu muncul oleh KPU akan disampaikan pada KPU kabupaten/kota, dan pada saatnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dijadikan instrumen untuk melakukan verfikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik," demikian Hasyim menambahkan.

Adapun parpol yang dijadwalkan verifikasi faktual hari ini adalah Partai Gelora, Hanura, Ummat, Garuda, PSI, PBB, Buruh, dan PKN. Sedangkan Partai Perindo akan dijadwalkan verifikasi faktual pada Minggu besok (16/10).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya