Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hari Ini, KPU Ambil Sampel Data Keanggotaan 9 Parpol Non-Parlemen untuk Verfak

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan verifikasi faktual (verfak) akan mulai dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini kepada 9 parpol nonparlemen yang terdiri dari dua kategori.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, berdasarkan Putusan MK 55/PUU/2022, selain parpol yang memiliki kursi di parlemen harus mengikuti tahapan verfak untuk bisa menjadi peserta pemilu.

Dari total 24 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi (vermin) sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober lalu, terdapat 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024.


Dari total itu, dia menerangkan bahwa terdapat 9 parpol parlemen atau disebut parpol kategori satu yang lolos verifikais adminsitrasi. Sementara 9 parpol sisanya masuk kategori dua karena tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019, dan kategori tiga karena terdata sebagai parpol baru.

Salah satu bentuk nyata verfak yang akan dilakukan KPU terhadap 9 parpol itu, diurai Hasyim, adalah mengambil sampel data keanggotaan parpol yang akan dilakukan hari ini.

"Terhadap partai politik kategori dua dan kategori tiga itu dilakukan pengambila  sampel dari daftar anggota partai politik yang dijadikan dasar verifikasi faktual keanggotaan di masing-masing kabupaten/kota," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Untuk metode pengambilan sampel data keanggotaan, Hasyim menuturkan bahwa pihaknya akan meminta liaison officer (LO) parpol bersangkutan untuk mengambil secara acak data keanggotaan dari database yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol).

"Masing-masing partai politik mengurus atau LO-nya yang akan mengambil sampel menggunakan sistem informasi partai politik atau Sipol yang disediakan KPU," katanya.

Setelah dilakukan pengambilan sampel ini, Hasyim memastikan data-data keanggotaan itu akan muncul di database Sipol masing-masing kabupaten/kota.

"Dan by name atau nama-nama anggota itu muncul oleh KPU akan disampaikan pada KPU kabupaten/kota, dan pada saatnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dijadikan instrumen untuk melakukan verfikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik," demikian Hasyim menambahkan.

Adapun parpol yang dijadwalkan verifikasi faktual hari ini adalah Partai Gelora, Hanura, Ummat, Garuda, PSI, PBB, Buruh, dan PKN. Sedangkan Partai Perindo akan dijadwalkan verifikasi faktual pada Minggu besok (16/10).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya