Berita

Dewan Pers/Net

Nusantara

Dewan Pers Bentuk Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 08:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pers membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan. Pembentukan Satgas ini menyusul adanya aduan serangan digital berupa peretasan aset-aset digital yang menimpa 37 kru dan eks-redaksi serta website salah satu media, Narasi.

Satgas ini diketuai oleh Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya. Sementara Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers ditetapkan sebagai Ketua Harian.

Adapun anggota Satgas berisi perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta
Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kemudian Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Masa tugas Satgas ini akan berjalan selama enam bulan dan akan diperpanjang jika dibutuhkan.

Nantinya, ada tiga tugas Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan. Pertama, mengawal proses hukum terhadap laporan kasus kekerasan digital kepada Media dan Wartawan.
 
"Satgas akan mengawal, memastikan bahwa proses hukum kasus kekerasan digital benar-benar berjalan," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dalam siaran persnya yang dikutip redaksi, Sabtu (15/10).

Tugas kedua, Satgas akan mendukung upaya pemulihan korban. Ketiga, Satgas bertugas mencegah kasus kekerasan digital terjadi lagi menimpa wartawan dan media.
 
Dalam waktu dekat Satgas akan melakukan audiensi dengan korban baik wartawan maupun media. Audiensi juga akan dilakukan dengan Kepolisian RI, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perusahaan operator seluler.

Selain itu Satgas juga akan melakukan audiensi dengan narasumber ahli, seperti LBH Pers dan Safenet.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya