Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik/RMOL

Politik

18 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 akhirnya dimumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini.

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menyampaikan, hasil verifikasi administrasi ini melalui Surat Pengumuman yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (14/10).

Dalam Surat Pengumuman yang diberi Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tersebut disebutkan nama 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi yang diselenggarakan KPU RI sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022 lalu.


Tercatat, 18 parpol tersebut memeiliki status memenuhi syarat untuk dokumen persyaratan pendaftaran menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

18 Parpol lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai NasionalDemokrat (Nasdem); Partai BUlan Bintang (PBB); Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Partai Garda Perubahan Indonesia (Geruda); Partai Demokrat; Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Golkar; Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Buruh; Partai Ummat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya