Berita

Rizky Billar (kemeja oranye) ditahan polisi karena ditetapkan tersangka KDRT/RMOLJakarta

Presisi

Ditetapkan Tersangka KDRT, Polisi Resmi Tahan Rizky Billar

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 18:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menahan artis peran Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adapun korban dugaan KDRT, tidak lain adalah istri Rizky sendiri yakni musisi dangdut Lesti Kejora.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta melalui siaran instagram live @polisijaksel, Kamis (13/10).


Rizky terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna orange. Setelah ditampilkan sebentar untuk kebutuhan foto awak media, penyidik lalu membawa Rizky kembali ke ruang pemeriksaan.

Sebelum resmi ditahan, polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka dengan berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian.

Terlebih Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Metro Jaksel.

Rizky Billar dijerat dalam Pasal 44 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora sedang diusut Polres Metro Jakarta Selatan.

Kejadian KDRT itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIBdi Jl. Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari perbuatan Rizky itulah, Lesti membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terigester dengan Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya