Berita

Dewan Pers/Net

Nusantara

Pendaftaran Anugerah Dewan Pers 2022 Diperpanjang Sampai 20 Oktober

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 12:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa pendaftaran Anugerah Dewan Pers (ADP) 2022 diperpanjang. Dari semula akan ditutup pada 12 Oktober 2022, panitia ADP 2022 memutuskan diperpanjang 8 hari dari tenggat awal.

“Atas berbagai pertimbangan, masa pendaftaran kami perpanjang hingga 20 Oktober 2022,” kata Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2022, Asmono Wikan dikutip redaksi dari laman Dewan Pers, Kamis (13/10).

Panitia mengaku masih mendapat laporan dari insan pers di daerah yang belum mengetahui adanya ADP 2022. Oleh karenanya, perpanjangan pendaftaran diharapkan membuka kesempatan kepada insan pers maupun lembaga untuk ikut serta.


ADP 2022 akan memberikan 11 trofi, dengan rincian lima trofi untuk kategori jurnalis (cetak, radio, televisi, siber, dan foto), tiga trofi untuk perusahaan pers (kategori jumlah karyawan di bawah 50, antara 51-100 karyawan, dan di atas 100 karyawan).

Kemudian satu trofi untuk masyarakat nonpers (kampus, lembaga pemantau media, lembaga advokasi pers, dan lain-lain), satu trofi untuk pemerintah (baik pusat, provinsi, maupun kota/kabupaten yang mendukung kemerdekaan pers), dan perorangan (pengabdi dan pejuang kemerdekaan pers, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal).

Adapun tema karya jurnalistik untuk ADP tahun ini diharuskan memenuhi Kode Etik Jurnalistik, bernilai berita, dan senantiasa berpihak kepada kebenaran, mampu menuntun publik pada nilai-nilai keadaban bangsa.

Subtema yang bisa dipilih peserta meliputi demokrasi atau kemerdekaan pers, pemberantasan korupsi atau tata kelola pemerintahan, digitalisasi media atau kemandirian ekonomi, pandemi Covid-19, penegakan hukum dan HAM, serta inklusi/kesetaraan gender/keberagaman/keberlanjutan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya