Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Raksasa Minyak Exxon Diperintahkan Mempekerjakan Lagi Dua Karyawannya yang Dipecat dan Mengganti Kerugian 800 Ribu Dolar AS

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa minyak Exxon diperintahkan untuk mempekerjakan kembali dua karyawannya dan membayar kerugian sebesar 800.000 dolar AS.  

Departemen Tenaga Kerja AS mengatakan, pemecatan tersebut adalah ilegal karena hanya berdasarkan kecurigaan bahwa keduanya membocorkan informasi penting ke The Wall Street Journal.

The Journal melaporkan pada bulan September 2020, bahwa beberapa karyawan dan mantan karyawan percaya rencana pertumbuhan besar-besaran Exxon terkait dengan investasinya di Texas Permian Basin – yang termasuk dalam pengajuan SEC yang dibuat oleh perusahaan – tidak realistis, dan menuduh Exxon menggelembungkan perkiraan produksi dan nilai sumur minyak dan gas di Cekungan Permian Texas.


Exxontelah memberhentikan beberapa peneliti karena salah menangani informasi kepemilikan perusahaan dan yang lainnya karena memiliki "sikap negatif".

Tetapi salah satu peneliti yang dipecat adalah kerabat dari sumber yang dikutip oleh artikel The Journal dan memiliki akses ke informasi yang bocor, menurut Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA).

"Perusahaan menolak semua klaim yang dibuat oleh mantan karyawan dan akan membela diri sesuai dengan itu," kata juru bicara Exxon. Menegaskan bahwa  karyawannya itu tidak cukup mumpuni untuk berpendapat, apalagi membuat pengaduan yang kredibel.

Exxon menegaskan bahwa pemecatan itu tidak terkait dengan kekhawatiran yang diajukan oleh karyawan dan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas temuan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya