Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Raksasa Minyak Exxon Diperintahkan Mempekerjakan Lagi Dua Karyawannya yang Dipecat dan Mengganti Kerugian 800 Ribu Dolar AS

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa minyak Exxon diperintahkan untuk mempekerjakan kembali dua karyawannya dan membayar kerugian sebesar 800.000 dolar AS.  

Departemen Tenaga Kerja AS mengatakan, pemecatan tersebut adalah ilegal karena hanya berdasarkan kecurigaan bahwa keduanya membocorkan informasi penting ke The Wall Street Journal.

The Journal melaporkan pada bulan September 2020, bahwa beberapa karyawan dan mantan karyawan percaya rencana pertumbuhan besar-besaran Exxon terkait dengan investasinya di Texas Permian Basin – yang termasuk dalam pengajuan SEC yang dibuat oleh perusahaan – tidak realistis, dan menuduh Exxon menggelembungkan perkiraan produksi dan nilai sumur minyak dan gas di Cekungan Permian Texas.


Exxontelah memberhentikan beberapa peneliti karena salah menangani informasi kepemilikan perusahaan dan yang lainnya karena memiliki "sikap negatif".

Tetapi salah satu peneliti yang dipecat adalah kerabat dari sumber yang dikutip oleh artikel The Journal dan memiliki akses ke informasi yang bocor, menurut Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA).

"Perusahaan menolak semua klaim yang dibuat oleh mantan karyawan dan akan membela diri sesuai dengan itu," kata juru bicara Exxon. Menegaskan bahwa  karyawannya itu tidak cukup mumpuni untuk berpendapat, apalagi membuat pengaduan yang kredibel.

Exxon menegaskan bahwa pemecatan itu tidak terkait dengan kekhawatiran yang diajukan oleh karyawan dan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas temuan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya