Berita

PT Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan KPR Rent to Own/Ist

Bisnis

Fasilitasi Milenial dan Gen Z, BTN Luncurkan KPR Rent to Own

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 18:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fenomena generasi milenial dan generasi Z yang lebih gemar menyewa rumah kini difasilitasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui program KPR BTN Rent to Own.

Program KPR BTN Rent to Own berangkat dari konsep kepemilikan rumah menggunakan mekanisme sewa. Dalam jangka waktu tertentu, masyarakat diberi pilihan untuk memiliki rumah dengan cara kredit di akhir sewa.

Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar memahami sebagian besar generasi milenial dan Z lebih memilih mengontrak atau menyewa rumah di dekat lokasi pekerjaan karena alasan belum mempersiapkan uang muka atau down payment.


Melalui KPR BTN Rent to Own, masyarakat bisa membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah.

"Rent to Own juga dapat membantu yang ingin memiliki rumah namun belum bankable. Dengan skema Rent to Own, mereka terlatih membayar cicilan secara teratur dan akan menjadi penilaian dalam pemberian KPR setelah masa sewa selesai,” kata Hirwandi Gafar saat acara peluncuran KPR Rent To Own di Jakarta, Rabu (12/10).

Untuk mendorong penyaluran KPR Rent to Own, BTN menggandeng 2 Rent to Own (RTO) Provider, yaitu CicilSewa dan TapHomes yang sudah bekerja sama dengan banyak pengembang perumahan.

“Kedua mitra kami, baik CicilSewa dan TapHomes memiliki infrastruktur yang bagus, dengan fitur yang menarik dan memudahkan konsumen untuk memiliki rumah impiannya,” lanjut Hirwandi.

Adapun proses pelelangan mengajukan KPR BTN Rent to Own, pelanggan dapat memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider.

Pelanggan kemudian membayar uang muka mulai dari 5%. RTO Provider dan pelanggan melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal.

Selanjutnya, pelanggan memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang mencakup tabungan uang muka. Setelah memiliki tabungan uang muka 10%, pelanggan dapat mengajukan KPR BTN Rent to Own.

Namun jika pelanggan memilih tidak melanjutkan masa tinggal, RTO Provider menjual rumah dan pelanggan mendapatkan pengembalian sebesar persentase tertentu dari tabungan.

Persyaratan mengajukan KPR Rent to Own minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah, berpenghasilan tetap sebagai pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan profesional yang cukup dalam menjamin kelancaran angsuran selama jangka waktu kredit.

"Suku bunga kredit KPR BTN Rent to Own sama dengan KPR nonsubsidi,” lanjut Hirwandi.

Program KPR BTN Rent to Own tidak hanya memudahkan masyarakat dalam membeli rumah, namun juga membantu pengembang perumahan untuk memasarkan huniannya.

"Saat ini sudah lebih dari 20 pengembang hunian tapak maupun vertikal bekerja sama dengan RTO provider, ke depan akan makin banyak lagi tentunya,” kata Hirwandi.

Untuk target penyaluran KPR Rent to Own, Hirwandi menargetkan 1.000 pemohon yang masuk selama setahun pertama program ini dirilis.

“Kami akan gencar melakukan sosialisasi lewat pameran dan program komunikasi pemasaran lainnya untuk mengenalkan program ini,” demikian Hirwandi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya