Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Rayakan Maulid Nabi Muhammad, Raja Maroko Ampuni 672 Terpidana

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 09:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di hari peringatan kelahiran Nabi Muhammad, Raja Mohammed VI memberikan pengampunan pada 672 narapidana di Maroko pada Senin (10/10).

Kementerian Kehakiman Maroko mengumumkan daftar tahanan yang akan menerima pengampunan kerajaan, termasuk sembilan orang di antaranya merupakan terpidana kasus ekstremisme dan terorisme.

"Lima akan dibebaskan, sedangkan sisanya akan mendapat pengurangan hukuman. Para tahanan ini diberikan pengampunan setelah mengubah orientasi ideologis mereka," kata kementerian dalam sebuah pernyataan yang dimuat The New Arab.


Tahun ini terdapat 2.000 narapidana di penjara Maroko yang memperoleh pengampunan dari kerajaan, termasuk mereka yang dihukum dalam kasus terorisme.

Sementara itu, seruan untuk mengampuni tahanan pemberontakan Hirak Rif belum juga terdengar.

Pada tahun 2016, gerakan Hirak Rif pecah di wilayah Rif Maroko, menyusul kematian penjual ikan Mohcine Fikri di sebuah truk sampah dan di hadapan pihak berwenang.

Sejak insiden itu, protes meningkat, dengan bentrokan keras antara demonstran dan pasukan keamanan. Lebih dari 50 anggota gerakan ditangkap dan dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara, termasuk ketua Hirak Rif, Nasser Zefzafi.

Menurut perkiraan para aktivis, delapan tahanan dari Hirak tetap berada di penjara Maroko, terutama Nasser Zefzafi dan Nabil Ahamjik, yang keduanya dijatuhi hukuman 20 tahun atas dakwaan merencanakan agenda separatis dan berkonspirasi untuk membahayakan keamanan negara.

Sejauh ini, Nasser Zefzafi menolak pengampunan kerajaan, dengan alasan bahwa itu akan membuatnya terbukti bersalah hanya karena memprotes ketidakadilan sosial di wilayahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya