Berita

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset Trijono Gondokusumo/Net

Hukum

Satgas BLBI Sita Dua Aset Tanah Obligor Trijono Gondokusumo

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 07:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah aset milik obligor PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP), Trijono Gondokusumo disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta, Satgas BLBI menyita dua aset Trijono.

“Satgas BLBI akan konsisten melakukan pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain milik obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dikutip dari laman Setkab, Selasa (11/10).


Aset-aset Trijono Gondokusumo yang disita tersebut berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 502 meter persegi yang terletak di Jalan Simprug Golf III No. 71, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kedua aset tersebut merupakan harta kekayaan lain Trijono yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp 5.382.878.462.135,90 sudah termasuk Biaya Administrasi (BIAD) 10 persen.

Penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta II. Selanjutnya kedua aset obligor Trijono Gondokusumo yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan diproses PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya