Berita

Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi/Net

Dunia

Sanksi AS Menghambat Impor Obat untuk Penyakit Langka, Mengancam Ratusan Pasien Thalasemia di Iran

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sanksi AS terhadap Iran berperan dalam kematian ratusan pasien talasemia selame empat tahun terakhir.

Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi,  mengatakan sebanyak 480 pasien thalasemia telah meninggal di Iran selama empat tahun terakhir karena sanksi AS yang menghambat impor obat-obatan Iran untuk penyakit langka.  

Ia juga meramalkan, hingga 2023 mendatang, kemungkinan akan menyusul sekitar 220 pasien lagi yang meninggal jika sanksi masih terus diterapkan.


“Tujuh puluh pasien thalassemia meninggal pada tahun 2018, 90 pada 2019, 140 pada 2020 dan 180 meninggal tahun lalu karena sanksi AS. Menurut proyeksi tahun ini, 220 pasien akan menjadi korban sanksi kejam AS. Pasien EB (epidermolysis bullosa) dan semua pasien dengan penyakit langka dan refrakter, sangat membutuhkan produk obat khusus,” katanya dalam sebuah tweet berbahasa Persia pada Minggu Senin (19/10), seperti dikutip dari  Fars News.

Di bawah pemerintahan presiden Donald Trump, Amerika Serikat secara sepihak menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), perjanjian nuklir 2015 dengan Iran. Sejak itu, AS meluncurkan sanksinya.

Kemudoan pada Mei 2018, AS kembali menjatuhkan sanksi yang lebih keras yang disebut "tekanan maksimum."

Jahromi  mengatakan, Barat berupaya membalas dendam pada Teheran dengan terus menerus melancarkan sanksi dan kampanye genosida terhadap warga Iran.

Sanksi telah menyerang beberapa aspek kehidupan Iran selama lima tahun terakhir, dari ekonomi hingga sistem kesehatan dan medis.

Meskipun AS mengklaim bahwa barang-barang kemanusiaan, termasuk obat-obatan dan bahan makanan, tidak termasuk dalam daftar sanksi, embargonya terhadap ekspor minyak Iran dan sektor perbankan, dalam praktiknya, mencegah negara itu mengimpor barang-barang tersebut.

Lebih dari selusin pasien EB di Iran dilaporkan meninggal karena penyakit tersebut, karena tidak adanya pasokan medis yang dibutuhkan sementara yang lain menderita luka fisik yang parah, termasuk amputasi.

Kekurangan obat dan perbekalan kesehatan di Iran disebabkan perusahaan farmasi takut terimbas oleh sanksi AS dan ketidakmungkinan pertukaran keuangan.

Senada dengan Jahromi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, , juga mengecam sanksi AS terhadap Republik Islam.

Seluruh rakyat Iran, tanpa perbedaan dan diskriminasi, telah berjuang selama bertahun-tahun dengan sanksi brutal Amerika Serikat, yang telah menargetkan mata pencaharian, pekerjaan, kesehatan, dan kehidupan normal mereka, katanya.

“Bahkan anak-anak EB tidak dibebaskan dari sanksi AS yang sepihak, ilegal, dan kejam. Sanksi adalah tulang punggung hak asasi manusia Amerika,” kecam Kanaani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya