Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Rabu Besok Partai Buruh Gelar Aksi Bawa 50 Ribu Buruh ke Istana

MINGGU, 09 OKTOBER 2022 | 20:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja akan mengorganisir aksi besar-besaran serempak di 34 provinsi pada tanggal 12 Oktokber 2022.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, khusus buruh di area provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana. Kata Said Iqbal, massa yang terlibat 50 ribu orang buruh.

Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi.

“Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibuslaw (UU Cipta kerja), Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agrarian, dan sahkan RUU PRT,” ujar Said Iqbal, Minggu (9/10).  

Khusus terkait kenaikan harga BBM, Said Iqbal mengatakan bahwa kenaikan itu sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat.

“Harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi,” ujarnya.

Ironisnya, di tengah harga-harga yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP 36/2021.

Di mana dalam peraturan ini mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan.

“Inflansi yang terasa bagi kaum buruh adalah 3 komponen. Pertama, kelompok makanan, inflansinya tembus 5 persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Dan ketegori ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen,” kata Said Iqbal. Menurunya, inflansi di 3 kelompok inilah yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.

Berdasarkan Litbang Partai Buruh, pasca kenaikan BBM, inflansi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen.

“Kita ambil angka 7 persen untuk inflansi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8 persen. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8 persen. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13 persen,” ujarnya.

“Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi,” tegasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya