Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

Boyamin Saiman: Presiden Mesti Batalkan Penunjukan Heru Budi Hartono

MINGGU, 09 OKTOBER 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo diminta untuk membatalkan penunjukan Heru Budi Hartono (HBD) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Mengingat, jika tetap dilantik, maka akan berdampak menjadikan jalannya pemerintahan menjadi timpang karena yang bersangkutan dianggapmemiliki catatan yang kurang bagus.

Begitu harapan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menanggapi kabar ditunjuknya Heru Budi selaku Kepala Sekretariat Presiden menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi.

"Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD dan ganti orang lain yang lebih bersih," ujar Boyamin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/10).


Karena kata Boyamin, jika Heru tetap dilantik, maka akan berdampak menjadikan jalannya pemerintahan timpang, karena pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus.

"Sehingga tidak berwibawa dan tidak bisa jadi tauladan bagi bawahan, sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh," pungkas Boyamin.

Rekam jejak Heru Budi ramai diperbincangkan publik. Terlebih rekam jejak yang berkaitan dengan sejumlah kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi sempat diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi pantai Jakarta.

Heru Budi juga kerap dikaitkan dengan kasus pembelian tanah Cengkareng dan tanah RS Sumber Waras di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah menggelar aksi mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono yang dicurigai ikut dalam tindak pidana pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta tahun 2015 dan 2016.

Selain itu, Heru juga diduga memiliki informasi mengenai skandal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pulau-pulau reklamasi yang berada di pantai utara Jakarta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya