Berita

Heru Budi Hartono/Net

Politik

Ditunjuk jadi Pj Gubernur DKI, Harta Kekayaan Heru Hartono Naik Rp 14,39 Miliar Selama Jabat Kasetpres

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono tercatat mengalami kenaikan harta kekayaan senilai Rp 14,39 miliar selama menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017 lalu.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden sejak 2017. Pada 2017 itu, LHKPN Heru tercatat sebesar Rp 17.594.004.659 (Rp 17,59 miliar).

Selanjutnya harta kekayaan Heru pada LHKPN 2018 sebesar Rp 20.765.104.414 (Rp 20,76 miliar). Lalu harta kekayaan Heru pada LHKPN 2019 sebesar Rp 22.177.736.063 (Rp 22,17 miliar).


Kemudian harta kekayaan Heru pada LHKPN 2020 sebesar Rp 25.830.443.058 (Rp 25,83 miliar). Dan harta kekayaan Heru pada 2021 sebesar Rp 31.987.685.032 (Rp 31,98 miliar).

Artinya, selama menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden, harta kekayaan Heru mengalami kenaikan sebesar Rp 14.393.680.373 (Rp 14,39 miliar).

Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Heru memiliki sejumlah harta. Yakni, harta tanah dan bangunan sebanyak 12 bidang senilai Rp 23.455.346.868 (Rp 23,45 miliar); harta alat transportasi dan mesin terdiri dari tiga unit motor, sepeda, dan tiga unit mobil senilai Rp 1.293.369.000 (Rp 1,29 miliar).

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 617,45 juta; surat berharga senilai Rp 3.692.500; kas dan setara kas senilai Rp 12.676.771.879 (Rp 12,67 miliar).

Heru tercatat mempunyai utang sebesar Rp 6.058.945.215 (Rp 6,05 miliar). Sehingga, total harta kekayaan Heru pada 2021 sebesar Rp 31.987.685.032 (Rp 31,98 miliar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya