Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Prancis Murka, Warganya Dipaksa Mengaku Jadi Mata-mata dan Disiarkan di Televisi Iran

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis dibuat murka oleh Pemerintah Iran dan menuduh rezim negara itu menyandera dua warganya setelah Teheran menyiarkan rekaman video saat kedua warganya membuat pengakuan paksa sebagai mata-mata.

Pejabat serikat guru sekolah Prancis Cecile Kohler dan rekannya Jacques Paris ditangkap pada Mei lalu atas tuduhan mengobarkan ketidakamanan di Iran. Prancis mengutuk penangkapan itu dan menuntut pembebasan segera mereka.

Dalam rekaman TV yang disiarkan Kamis (6/10), Kohler mengaku menjadi agen dinas intelijen eksternal Prancis, di Iran untuk mempersiapkan landasan bagi revolusi dan penggulingan rezim Islam Iran.


Video itu kemudian memicu kemarahan di Prancis.

"Pementasan dugaan pengakuan mereka keterlaluan, mengerikan, tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional," kata juru bicara kementerian luar negeri Anne-Claire Legendre, seperti dikutip dari AFP, Jumat (7/10).

“Ini mengungkapkan penghinaan terhadap martabat manusia yang menjadi ciri otoritas Iran. Pengakuan yang diduga diambil di bawah paksaan ini tidak memiliki dasar, juga tidak ada alasan yang diberikan untuk penangkapan sewenang-wenang mereka," lanjut Legendre.

Penampilan pasangan Prancis di TV ini bertepatan dengan protes anti-pemerintah selama berminggu-minggu di Iran atas kematian Mahsa Amini, gadis 22 tahun yang meninggal setelah ditahan polisi moral karena dianggap melanggar aturan berjilbab.

Itu juga terjadi sehari setelah debat di senat Prancis di mana semua partai politik mengutuk tindakan keras Iran terhadap protes.

Kelompok hak asasi mengatakan media pemerintah Iran menyiarkan lebih dari 350 pengakuan paksa antara 2010 dan 2020. Empat warga negara Prancis dipenjara di Iran.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya