Berita

Kondisi banjir di Aceh Utara/Dok BPBD Aceh Utara

Nusantara

Puluhan Ribu Warga Harus Mengungsi, Aceh Utara Darurat Banjir

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 11:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wilayah Aceh Utara ditetapkan berstatus darurat banjir. Penetapan ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyusul banjir yang meluas di beberapa kecamatan akibat curah hujan yang tinggi.

"Curah hujan cukup tinggi di Aceh Utara, sehingga mengakibatkan luapan air Kreung Keureuto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Sawang, Krueng Nisam, dan Krueng Pasee," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (6/10).

Hamdani menyebutkan, kecamatan yang terendam banjir adalah PirakTimu, Matang Kuli, Lhoksukon, Tanah Luas dan Kecamatan Samudera. Selanjutnya ada juga Kecamatan Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, dan Nibong, serta Paya Bakong.


Selain itu, banjir juga telah mengakibatkan terendamnya rumah masyarakat, area pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk dan terhambatnya jalur transportasi di wilayah Aceh Utara.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, banjir juga mengakibatkan puluhan ribu warga harus mengungsi. Warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka saat ini terendam banjir serta terjadinya longsor di tebing sungai setempat.

BPBD Aceh Utara mencatat sebanyak 34.060 jiwa atau 9.540 Kepala Keluarga (KK) korban banjir mengungsi. Jumlah tersebut menurut Asnawi tersebar di 12 kecamatan. Saat ini ada 6 titik lokasi pengungsian.

"Namun kemungkinan jumlah (pengungsi dan lokasi pengungsian) tersebut terus bertambah, mengingat banjir terus meluas," ujar Asnawi.

Adapun desa-desa yang terendam banjir yakni Kecamatan PirakTimu meliput 23 desa, Matang Kuli 22 desa, Lhoksukon 19 desa, dan Kecamatan Tanah Luas 4 desa.

Kemudian, Kecamatan Samudera 8 desa, Cot Girek 2 desa, Muara Batu 7 desa, Langkahan 1 desa, Dewantara 7, serta Kecamatan Paya Bakong 7 desa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya