Berita

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam diskusi daring Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis (6/10)/Net

Politik

Menteri Hadi Tjahjanto Pelajari Laporan Dugaan Mafia Tanah di Kotabaru

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan direspons Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memastikan, pihaknya akan mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah, termasuk yang diduga terjadi di Kotabaru.

"Kita harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah, arahnya ke mana," kata Hadi dalam diskusi daring yang digelar Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis (6/10).


Contoh perkara tanah yang perlu dipelajari adalah pemanfaatan perkebunan. Mantan Panglima TNI ini menuturkan, dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan karena harus memastikan sejumlah hal, termasuk izin.

"HGU-nya katakanlah tidak sesuai dengan izin, kita harus audit. Apakah benar (misalnya) mereka izinnya 10.000, (praktiknya) tetap 10.000? Apakah fungsinya sesuai dengan izin, kemudian apakah bermanfaat untuk masyarakat," tutur Hadi.

Jika dalam praktik di lapangan melebihi izin yang diberikan, maka Kementerian ATR/BPN memastikan akan menindak secara hukum.

"Permasalahan kelapa sawit banyak, apakah tumpang-tindih dengan masyarakat, dengan kawasan hutan? Ini juga akan terus dilihat dan kita selesaikan di lapangan," jelas Hadi.

Sawit Watch sebelumnya sudah mengadukan dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalsel kepada Kementerian ATR/BPN. Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) Law Firm mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8) silam.

Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya