Berita

Presiden Turki Recel Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Tayangan Televisi Swedia Menghina Erdogan, Kemenlu Turki Panggil Dubes Staffan Herrstrom

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Acara televisi "Swedish News" yang menampilkan konten satir tentang para politisi dalam dan luar negeri, berbuntut panjang, setelah salah satu episodenya dianggap menghina Presiden Turki Recel Tayyip Erdogan.

Kementerian Luar Negeri Turki pada Rabu (5/10)  memanggil Duta Besar Swedia untuk dimintai klarifikasinya.
Reuters menulis, Kementerian menegur Dubes Staffan Herrstrom, mengatakan bahwa tayangan tersebut telah  menampilkan ketidaksopanan, serta komentar dan visual yang buruk, di jaringan TV publik Swedia terhadap Erdogan dan pemerintahannya dan "tidak dapat diterima dan tidak dapat dianggap sebagai kebebasan pers."

Acara minggu Swedish News di salah satu episodenya dianggap telah mengejek Erdogan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.  dan mengakhiri segmen itu dengan berteriak, "Hidup demokrasi!"

Acara minggu Swedish News di salah satu episodenya dianggap telah mengejek Erdogan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.  dan mengakhiri segmen itu dengan berteriak, "Hidup demokrasi!"

Pemanggilan itu terjadi pada saat delegasi Swedia mengunjungi Turki dari 5-6 Oktober untuk pembicaraan tentang aksesi ke NATO . Delegasi itu juga mengadakan pembicaraan dengan rekan-rekan Turki mereka tentang ekstradisi individu yang ditetapkan sebagai teroris oleh Ankara.

Insiden tayangan 'mencemarkan' itu bisa saja menambahn ketegangan hubungan Turki dan Swedia, dan menghambat proses keanggotaan Swedia di NATO.

Namun, Perdana Menteri Swedia Magdalena Andersson agaknya tetap percaya diri.. Ia mengecilkan kemungkinan bahwa tayangan itu akan berpengaruh terhadap peluang Swedia untuk bergabung dengan NATO.

Swedia dan Finlandia mengajukan keanggotaan di NATO awal tahun ini. Sejauh ini 28 dari 30 parlemen negara anggota telah menyetujui permohonan tersebut, kecuali Turki yang masih mengajukan keberatannya dan meminta syarat-syarat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya