Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/Net

Politik

Dugaan Pelanggaran Administrasi oleh KPU di 10 Provinsi Masih Disidangkan Bawaslu

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan dugaan pelanggaran adminsitrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahap verfikasi administrasi masih disidangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, sidang masih dilakukan oleh Bawaslu Provinsi, mengingat temuan yang didapat berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Pelanggaran terhadap administrasi ini putusannya nanti akan saya sampaikan. Soalnya ada beberapa provinsi yang sedang menyelenggarakan sidang pembuktian juga," ujar Puadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).

Puadi menjelaskan, temuan dugaan pelanggaran administrasi yang diperoleh KPU Kabupaten/Kota adalah penggunaan video call untuk memverifikasi data ganda keanggotaan partai politik (parpol).

"Mekanisme pelanggaran administrasi ini, ketika temuannya itu datang dari (Bawaslu) kabupate/kota, maka berdasarkan Perbawaslu 8/2018 itu mekanisme yang dikasih itu satu tingkat di atasnya yang menyidangkan, yakni Bawaslu Provinsi," paparnya.

Berdasarkan beleid yang sama, Puadi menyatakan bahwa proses pengusuta kasus dugaan pelanggaran administrasi yang diberikan kepada Bawaslu hanya 14 hari.

Akan tetapi, dalam praktiknya oleh Bawaslu Provinsi berbeda-beda, sehingga tidak ada kesamaan waktu antara masing-masing provinsi yang ditemukan dugaan pelanggaran dimaksud.

"Jadi mungkin nanti ada yang sore sudah (selesai). Besok ada yang terakhir gitu kan. Jadi mungkin nanti kalau sudah ending (putusan), semua baru kita akan konferensi pers," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya