Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Menggugat CNN atas Pencemaran Nama Baik Sebesar 475 Juta Dolar AS

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan media Cable News Network (CNN) dituding melakukan pencemaran nama baik. Mantan presiden Donald Trump menggugat perusahan itu dengan tuduhan 'Kampanye Firnah' dan dilakukan sejak masa pemilihan 2020 lalu.

Trump melayangkan gugatannya pada Senin (3/10) di Pengadilan Distrik AS di Fort Lauderdale, Florida, menambahkan bahwa jaringan tersebut menggunakan pengaruhnya sebagai organisasi berita terkemuka untuk mengalahkannya secara politik.

"Selain hanya menyoroti informasi negatif tentang ( Trump ) dan mengabaikan semua informasi positif tentangnya, CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar - konon sebagai sumber berita 'tepercaya' - untuk mencemarkan nama baik Penggugat di benak publik untuk tujuan mengalahkannya secara politis," kata pengajuan pengadilan, seperti dikutip dari Sputnik.


Dugaan kampanye pencemaran nama baik memuncak di CNN yang mengklaim kredit untuk mencopot Trump dari jabatannya dalam pemilihan presiden 2020, kata pengajuan itu menambahkan.

Atas dasat itu, dalam gugatannya Trump meminta ganti rugi sebesar 475 juta dolar AS, serta lebih dari 75.000 dolar AS sebagai kompensasinya.

CNN belum berkomentar atas gugatan tersebut.

Gugatan itu muncul saat Trump menghadapi penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman atas dugaan menyimpan catatan pemerintah di perkebunan Mar-a-Lago di Florida setelah ia lengser pada Januari 2021.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya