Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Menggugat CNN atas Pencemaran Nama Baik Sebesar 475 Juta Dolar AS

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan media Cable News Network (CNN) dituding melakukan pencemaran nama baik. Mantan presiden Donald Trump menggugat perusahan itu dengan tuduhan 'Kampanye Firnah' dan dilakukan sejak masa pemilihan 2020 lalu.

Trump melayangkan gugatannya pada Senin (3/10) di Pengadilan Distrik AS di Fort Lauderdale, Florida, menambahkan bahwa jaringan tersebut menggunakan pengaruhnya sebagai organisasi berita terkemuka untuk mengalahkannya secara politik.

"Selain hanya menyoroti informasi negatif tentang ( Trump ) dan mengabaikan semua informasi positif tentangnya, CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar - konon sebagai sumber berita 'tepercaya' - untuk mencemarkan nama baik Penggugat di benak publik untuk tujuan mengalahkannya secara politis," kata pengajuan pengadilan, seperti dikutip dari Sputnik.


Dugaan kampanye pencemaran nama baik memuncak di CNN yang mengklaim kredit untuk mencopot Trump dari jabatannya dalam pemilihan presiden 2020, kata pengajuan itu menambahkan.

Atas dasat itu, dalam gugatannya Trump meminta ganti rugi sebesar 475 juta dolar AS, serta lebih dari 75.000 dolar AS sebagai kompensasinya.

CNN belum berkomentar atas gugatan tersebut.

Gugatan itu muncul saat Trump menghadapi penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman atas dugaan menyimpan catatan pemerintah di perkebunan Mar-a-Lago di Florida setelah ia lengser pada Januari 2021.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya