Berita

Petugas menembakkan gas air mata di tribun penonton/Net

Politik

Dalam Hitungan Hari, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana Tragedi di Kanjuruhan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 00:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri diminta mengumumkan pelaku tindak pidana yang memicu terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10) usai pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Arema Malang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam siaran daring di Youtube Kemenko Polhukam RI yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/10).

"Langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," ucap Mahfud.


Desakan itu muncul, lantaran Mahfud menilai tindakan pidana tersebut telah memenuhi syarat untuk pengungkapan pelaku.

Setelah itu, tahap penyidikan akan terus dilakukan hingga penetapan tersangka

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud.

Selain mengungkap pelaku, Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga meminta Polri melakukan evaluasi serta menjamin keamanan di sekitar wilayah Malang pasca terjadinya bentrokan.

"Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud.

Dalam tragedi tersebut tidak kurang dari 125 orang menjadi korban jiwa.

Hampir semua korban tewas diduga akibat kelelahan dan sesak nafas dari semburan gas airmata yang dilepaskan aparat kepolisian untuk mengendalikan keadaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya