Berita

Petugas menembakkan gas air mata di tribun penonton/Net

Politik

Dalam Hitungan Hari, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana Tragedi di Kanjuruhan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 00:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri diminta mengumumkan pelaku tindak pidana yang memicu terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10) usai pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Arema Malang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam siaran daring di Youtube Kemenko Polhukam RI yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/10).

"Langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," ucap Mahfud.


Desakan itu muncul, lantaran Mahfud menilai tindakan pidana tersebut telah memenuhi syarat untuk pengungkapan pelaku.

Setelah itu, tahap penyidikan akan terus dilakukan hingga penetapan tersangka

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud.

Selain mengungkap pelaku, Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga meminta Polri melakukan evaluasi serta menjamin keamanan di sekitar wilayah Malang pasca terjadinya bentrokan.

"Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud.

Dalam tragedi tersebut tidak kurang dari 125 orang menjadi korban jiwa.

Hampir semua korban tewas diduga akibat kelelahan dan sesak nafas dari semburan gas airmata yang dilepaskan aparat kepolisian untuk mengendalikan keadaan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya