Berita

Staf ahli Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Sebaiknya Anggaran Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI Dialihkan untuk Hal Produktif Kerakyatan

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus fokus pada upaya penghapusan semua mata anggaran yang sama sekali tidak berkontribusi pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Salah satunya, pembayaran subsidi bunga obligasi rekapitalisasi eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Staf ahli Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho mengatakan, langkah ini penting demi menyelamatkan keuangan negara atau APBN di tengah kondisi ekonomi saat ini yang serba sulit.

“Sejak 20 tahun terakhir, saya turun ke jalan meneriakan agar pemerintah menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita,” kata Hardjuno kepada wartawan, Minggu (2/10).


Kata dia, kalau uang rakyat ini terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting, maka APBN tinggal menunggu waktu untuk jebol dan mengancam masa depan Indonesia.

Menurutnya, kebijakan membayar bunga obligasi jelas sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan rakyat. Apalagi, angkanya bernilai total Rp 4.000 triliun.

“Karena itu, alangkah baiknya, dana yang sangat besar itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Ini jauh lebih bermanfaat ketimbang dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak penting,” terangnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan dalam kondisi ekonomi  yang sulit seperti sekarang ini, efisiensi anggaran adalah salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah.

Termasuk menghapus alokasi pembayaran bunga obligasi rekap yang selama ini digelontorkan pemerintah dalam APBN.

“Saya ingatkan pemerintah agar peduli dengan kondisi APBN kita saat ini. Bahwa ada mata anggaran yang nilainya besar sekali tapi pura-pura tidak tahu semua," katanya.

"Anggaran subsidi pembayaran bunga obligasi rekap yang setahun masih ada Rp 50-an triliun, itu yang perlu dipersoalkan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya