Berita

Rusuh di Stadion Kanjuruhan, Malang/Net

Presisi

Begini Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan yang Menyebabkan 127 Orang Meninggal

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang terjadi karena pendukung Arema FC kecewa mengalami kekalahan melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 dalam pertandingan Liga 1 Tahun 2022/2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta saat konferensi pers di Mapolres Malang usai terjadinya kerusuhan, Minggu (2/10).

Nico mengatakan, Polri beserta penyelenggara serta instansi terkait sudah melaksanakan rapat beberapa kali. Sehingga, pertandingan tersebut disepakati hanya dihadiri oleh suporter dari Arema FC.


"Sehingga tidak ada supporter dari Persebaya. Sedangkan Persebaya menontonnya melaksanakan nobar dari tempat beberapa titik di Surabaya," ujar Nico kepada wartawan.

Pertandingan yang berlangsung sejak pukul 20.00 sampai pukul 22.00 tersebut kata Nico, tidak ada permasalahan. Namun, permasalahan terjadi pada saat pertandingan selesai dengan kemenangan ada di Persebaya.

"Permasalahan terjadi pada saat telah selesai, terjadi kekecewaan dari para penonton yang melihat tim kesayangannya yang tidak pernah kalah selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri tidak pernah kalah, namun pada malam ini mengalami kekalahan," jelas Nico.

Rasa kekecewaan itu kata Nico, yang membuat para penonton turun ke tengah lapangan dan berusaha mencari para pemain dan official Arema FC.

"Oleh karena itu, pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan ataupun mengejar para pemain," kata Nico.

Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, dilakukan penembakan gas air mata, mengingat para penonton yang turun ke tengah lapangan kata Nico, sudah anarkis.

"Karena sudah anarkis, sudah mulai menyerang petugas, sudah merusak mobil, dan akhirnya karena gas air mata, mereka pergi ke luar ke satu titik pintu keluar, yaitu kalau nggak salah pintu 10 ya atau pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan," tutur Nico.

Dalam proses penumpukan itu lah kata Nico, para penonton mengalami sesak napas karena kekurangan oksigen. Untuk itu, tim media dan tim gabungan melakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion.

"Kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit. Dalam kejadian tersebut, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri dan 125 (penonton). Yang meninggal di stadion ada 34, kemudian yang lain meninggal di rumah sakit pada saat upaya proses penolongan," ungkap Nico.

Sementara itu, masih ada 180 orang yang masih dalam proses perawatan di beberapa rumah sakit.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya