Berita

Penandatanganan MoU Kemenaker dengan ARCO terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia/Ist

Nusantara

Kemenaker MoU dengan ARCO Saudi Terkait Penempatan Pekerja Migran Indonesia

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 20:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

ARCO Human Resources Company menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 50 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor dan Duta Besar Saudi Arabia Untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi di Jakarta pada Jumat (30/9).

Afriansyah menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan mendukung kerja sama antara ARCO dan para pengusaha penempatan Pekerja Migran Indonesia.
 

 
"Ini sebuah harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk membuktikan bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya sebagai pekerja non formal tapi mampu menjadi pekerja formal di segala bidang," jelas Afriansyah Noor dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10).

Lebih lanjut, Afriansyah mengharapkan perusahaan Indonesia yang melakukan kerjasama untuk dapat memberikan jaminan kwalitas dan tenaga kerja yang kompeten di masing-masing bidang yang nantinya akan ditempatkan.

Ketua Dewan Direksi ARCO Fahad Saleh Al-Zuba berharap MoU perusahaanya dengan puluhan perusahaan penempatan di Indonesia dapat mempererat kerjasama dalam menyiapkan tenaga kerja.

"Kami berharap dapat memberikan kontribusi pemantapan hubungan kerjasama strategis antara Arab Saudi dan Indonesia di bidang penyediaan lapangan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia di sektor publik dan swasta di Kerajaan," jelas Fahad Saleh.

Sementara itu, Direktur PT. Sentosakarya Aditama Teguh Riyanto sebagai salah satu perusahaan yang melakukan kerjasama dengan ARCO berharap dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di kedua negara.

"Kami berharap kerjasama ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kedua belah negara baik Arab Saudi dan Indonesia," terang Teguh Riyanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya