Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Hukum

Kata Mahfud MD, Penahanan Putri Candrawathi Bukti Kapolri Serius Bereskan Kasus Sambo

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Polri mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).

"Bagus, di tengah masyarakat ada keraguan seakan-akan Polri enggak serius. Kan (bisa) lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat," ujar Mahfud.


Mahfud menjelaskan, Kapolri dan jajarannya telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka hingga saksi-saksi, dan akhirnya bisa membuktikan dugaan tembak-menembak tidak benar, karena yang terjadi adalah pembunuhan berencana.

"Kan itu kuncinya ada di Kapolri. Dijanjikan perkara itu akan segera P21, dan sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan (Putri Candrawathi)? Sudah ditahan," sambung Mahfud menegaskan.

Terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Mahfud menilai sudah bisa dilakukan sejak proses hukum masuk ke tingkat dua alias sudah P21 atau penyerahan dokumen serta para tersangka ke Kejaksanaan Agung.

"Karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan. Tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan," katanya.

Maka dari itu, keputusan Polri menahan Putri Candrawathi adalah kerja yang sebenarnya telah dilakukan sebelumnya.

"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun itu," demikian Mahfud.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya