Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Hukum

Kata Mahfud MD, Penahanan Putri Candrawathi Bukti Kapolri Serius Bereskan Kasus Sambo

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Polri mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).

"Bagus, di tengah masyarakat ada keraguan seakan-akan Polri enggak serius. Kan (bisa) lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat," ujar Mahfud.


Mahfud menjelaskan, Kapolri dan jajarannya telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka hingga saksi-saksi, dan akhirnya bisa membuktikan dugaan tembak-menembak tidak benar, karena yang terjadi adalah pembunuhan berencana.

"Kan itu kuncinya ada di Kapolri. Dijanjikan perkara itu akan segera P21, dan sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan (Putri Candrawathi)? Sudah ditahan," sambung Mahfud menegaskan.

Terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Mahfud menilai sudah bisa dilakukan sejak proses hukum masuk ke tingkat dua alias sudah P21 atau penyerahan dokumen serta para tersangka ke Kejaksanaan Agung.

"Karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan. Tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan," katanya.

Maka dari itu, keputusan Polri menahan Putri Candrawathi adalah kerja yang sebenarnya telah dilakukan sebelumnya.

"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun itu," demikian Mahfud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya